Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Rudapaksa Murid

Pengakuan Oknum Guru PPPK di Luwu Dilapor Rudapaksa Murid, Ketahuan Usai Video Asusila Beredar

Aksi bejat IL ternyaata sudah dilakukan selama hampir satu tahun, itupun ketahuan setelah video asusilanya beredar.

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
shutterstock
IL (31) oknum guru PPPK di salah satu SMA Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditahan di Mapolres Luwu. Ia ditahan lantaran dilapor rudapaksa muridnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - IL (31) oknum guru PPPK di salah satu SMA Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditahan di Mapolres Luwu.

Dia ditahan lantaran dilapor rudapaksa muridnya.

Aksi bejat IL ternyata sudah dilakukan selama hampir satu tahun.

Itupun ketahuan setelah video asusilanya beredar.

Korban berinisial NA (16) murid kelas 11.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengaku, IL sudah melirik NA sejak korban belum masuk SMA.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Rudapaksa Murid, Oknum Guru PPPK di Luwu Ditangkap

Kepada penyidik kepolisian, IL mengaku memiliki hubungan percintaan dengan NA sejak tahun 2022.

"Sudah suka sejak tahun 2022. Dari keterangan pelaku, sejak saat itu dia menjalin hubungan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

IL juga mengaku perbuatan itu terjadi atas dasar suka sama suka.

"Meski alasannya suka sama suka. Tetapi perbuatannya tidak bisa dibenarkan. Sebagai seorang guru, pelaku harusnya tahu batasan dan norma. Dia yang seharusnya melindungi muridnya," bebernya.

Masih dari keterangan pelaku, IL melakukan perubuatan layaknya suami istri di Wisma.

"Interval selama satu tahun itu, paling sering di wisma yang ada di Belopa. Untuk berapa kali melakukan hubungan, pelaku mengaku tidak lebih dari 10 kali," katanya.

Pihaknya saat ini berkordinasi dengan Dinas P2TP2A untuk dilakukan pendampingan psikolog kepada korban.

"Kamis sudah koordinasi dengan Dinas P2TP2A dan psikolog untuk mendampingi korban. Apalagi, video asusilanya tersebar dan tentu bisa mengganggu keadaan psikisnya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru PPPK di Kabupaten Luwu ditangkap polisi diduga radapaksa muridnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved