Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

Lihat Aplikasi MiChat di HP Pacar, Pemuda Sinjai Kalap Aniaya Korban

Saat menggunakan HP milik pacar, pemuda Sinjai ini melihat adanya aplikasi MiChat.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Penganiaya pacar diperiksa di Mapolres Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (23/4/2024). Aniaya dipicu aplikasi MiChat di HP pacar. 

Selain itu, dia juga mencakar tangan kanan korban, menyebabkan korban sakit dan kerugian materi.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerusakan pada handphone dan rasa sakit pada bagian kepala dan tangan,” katanya.

Setelah menerima Laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan.

SR berhasil diamankan di rumah kost di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved