Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Gaji Prabowo sebagai Presiden Hanya Rp 30 Juta Per Bulan tapi Harta Kekayaan Rp 2 Triliun

Setelah dilantik, segala fasilitas akan diterima Prabowo, mulai dari tempat tinggal, kendaraan dinas, pengamanan, hingga gaji dan tunjangan.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@PRABOWO
Presiden terpilih, Prabowo Subianto salaman dengan Presiden Jokowi dalam momen Lebaran Idul Fitri 1445 H. 

Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan (berapa gaji presiden).

Lalu untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.

Selain gaji pokok dan tunjangan melekat, presiden juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangga, dan seluruh biaya perawatan kesehatan presiden dan keluarganya.

Presiden juga mendapatkan tempat kediaman yang disediakan negara dengan segala perlengkapan, kendaraan, dan pengemudinya.

Untuk hak pensiun di luar gaji presiden, presiden dan wakil presiden akan mendapatkan pensiun pokok sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir.

Setelah pensiun dari jabatannya, presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggalnya di masa pensiun.

Harta kekayaan

Jika dibandingkan dengan gajinya kelak sebagai presiden, nilai harta kekayaan Prabowo terpaut jauh.

Jauh sebelum terpilih menjadi presiden, Prabowo dikenal sebagai sosok yang kaya raya.

Harta kekayaan mantan Danjen Kopassus itu mencapai Rp 2 triliun.

Dia menjadi capres terkaya dan salah satu menteri paling kaya di Kabinet Indonesia Maju.

Berikut ini rincian harta kekayaan Prabowo sebagai tertera dalam LHKPN sebagai capres pada Pilpres 2024.

II. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 275.320.450.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 818 m2/580 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 32.666.905.000

2. Tanah Seluas 48970 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 9.794.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved