Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelebaran Jalan

Target Proyek Kappang Maros-Bone Selesai Tepat Waktu Tanpa Macet, Ditlantas Polda Sulsel Bentuk Tim

Kemacetan di jalur Kappang ini mendapat atensi langsung dari bapak Kapolda pasca dilaksanakannya Operasi Ketupat.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
KOLASE TRIBUN TIMUR
Kolase Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya dan seusai rapat pembentukan satgas serta suasana macet di Jalur Kappang Maros-Bone, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengerjaan proyek pelebaran jalan Kappang poros Maros-Bone kerap memicu kemacetan beberapa hari terakhir.

Kondisi itu pun mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel ini memerintahkan Direktorat Lalu Lintas untuk segera membuat satuan tugas bersama.

Tujuannya agar proyek pelebaran jalan nasional tersebut dapat selesai tepat waktu tanpa menggangu aktivitas warga yang melintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan pelaksanaan Satgas itu, nantinya akan didirikan posko bersama untuk mengantisipasi dan mengurangi kemacetan yang ada.

Baca juga: Jalan Poros Bone - Maros di Ale Kappang Ditutup Total 12 Jam di Tanggal 10 Muharram

"Kemacetan di jalur Kappang ini mendapat atensi langsung dari bapak Kapolda pasca dilaksanakannya Operasi Ketupat," kata Kombes Pol I Made Agus Prasetya ditemui wartawan di kantornya, Senin (22/4/2024) siang.

"Jadi terkait Kappang ini, kami sepakat untuk berkolaborasi menangani kelancaran lalu lintas dengan membentuk satuan tugas bersama yang didalamnya terdiri dari personel gabungan," lanjut Kombes Agus.

Pembentukan tim satgas bersama, lanjut Agus, dikuatkan dengan penerbitan Surat Kesepakatan Bersama (SKB).

Satgas bersama dalam SKB itu, terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polres Maros dan Bone serta Dinas Perhubungan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel.

"Jadi kita akan melakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya membentuk posko bersama," terang perwira tiga melati ini.

Satgas kelancaran lalu lintas di proyek pelebaran jalan Kappang ini, berkekuatan 50 personel. Terdiri dari 30 personel Lalu Lintas dan 20 dari instansi terkait.

Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Agus, tim Satgas yang terbentuk itu dibagi menjadi tiga fungsi.

Yaitu Satgas fungsi atau preemtif, preventif atau pencegahan dan satgas represif atau penindakan.

"Satgas Preemtif ini, kita akan mengglorifikasikan pengguna jalan kapan merencanakan waktu yang tepat melintas di jalur Kappang, sehingga dapat tiba tepat waktu," terang Kombes Agus.

Baca juga: BREAKING NEWS: Macet Parah 3 Kilometer di Hutan Karaenta Maros, Pengendara Terjebak Berjam-jam

Sementara, untuk satgas Preventif lanjut dia, bertugas untuk melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya potensi kemacetan.

"Dan untuk Satgas Represif atau penindakan ini kita khususkan terhadap truk-truk yang menggangu atau tidak patuh terhadap imbauan lalu lintas," ungkap Agus.

Di mata Agus, truk-truk pengangkut yang kerap melintas di Jalur Kappang acap kali memicu kemacetan lantaran kerap melaju bersamaan dengan pola konvoi.

Untuk itu, kata dia, perlu adanya Satgas Represif atau penindakan agar sopir yang membandel dapat mematuhi imbauan petugas di lapangan.

"Jadi berdasarkan analisis kami, dia (truk) over dimensi dan over load. Terus yang kedua, pengangkut jagung ini berkonvoi sehingga menyebabkan kemacetan," tuturnya.

Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi adanya longsor di Tompo Ladang, pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan Dinas PU untuk menyiagakan empat alat berat atau eskavator.

"Jadi sewaktu-waktu terjadi longsor menutupi jalan, itu bisa langsung dibersihkan dengan cepat," ucapnya.

Dengan adanya Satgas Bersama dan SKB yang dibentuk, diharapkan proyek pelebaran jalan Jalur Kappang Maros-Bone dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan tanpa menghambat aktivitas warga yang melintas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved