Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelebaran Jalan

Ada Pelebaran Jalan di Poros Maros-Bone, Truk Diminta Lewat Bulu Dua

Kasat Lantas Polres Maros AKP Suprianto menyarankan salah satu jalur alternatif yang dapat ditempuh adalah Jalur Bulu Dua atau Jalur Selatan.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Satlantas Polres Maros
Papan imbauan kepada pemilik truk yang hendak melintas di Poros Maros-Bone. Karena ada pelebaran jalan, truk diminta mengambil jalur lain, yakni Bulu Dua. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros mengimbau pengguna truk yang hendak melintas di Jalan Poros Maros-Bone untuk mencari jalur alternatif.

Itu karena terdapat aktivitas pelebaran jalan di kawasan Hutan Karaengta, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasat Lantas Polres Maros AKP Suprianto menyarankan salah satu jalur alternatif yang dapat ditempuh adalah Jalur Bulu Dua atau Jalur Selatan.

Selain itu, truk sering mengalami kerusakan di area tersebut sehingga menyebabkan kemacetan yang tak dapat dihindari.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan ruang dan jika satu truk rusak, akan menyebabkan kemacetan yang panjang dan menyulitkan pengendara lain.

"Jalan Poros Maros-Bone ini, khsususnya di Karaengta kan sempit, jadi kalau satu saja truk rusak, itu bikin macet dan bisa bikin susah pengendara lain," katanya, Selasa (4/4/2023).

Proses evakuasi truk yang mogok di area Hutan Karaengta juga memakan waktu yang cukup lama karena alat yang digunakan harus menunggu dari Makassar dan butuh waktu berjam-jam.

Oleh karena itu, pihak Satlantas Polres Maros sedang berkoordinasi dengan Dishub Sulsel untuk mengatur waktu kapan truk diizinkan melintas.

Saat ini, regulasi terkait waktu yang diperbolehkan untuk truk melintas di Jalan Poros Maros-Bone belum keluar.

Namun, nantinya akan ada jam tertentu di mana truk dari arah Bone diperbolehkan melintas mulai pukul 19.00-23.00 Wita.

Sedangkan truk dari arah Maros diperbolehkan melintas mulai pukul 23.00-06.00 Wita.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved