Pilkada 2024
Pendaftaran Calon Anggota PPK Sinjai Besok, Siapkan 7 Berkas saat Mendaftar
Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sinjai akan dimulai 23-29 April 2024.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai tengah mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tahapannya adalah Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran PPK.
Pendaftaran PPK akan dimulai 23 April 2024.
“Besok pengumuman sekaligus pendaftaran mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024,” katanya, Senin (22/4/2024).
Muhammad Rusmin mengajak putra putri terbaik Kabupaten Sinjai agar segera mendaftarkan diri.
Baca juga: KPU Pinrang Bakal Rekrut 387 Petugas Adhoc di Pilkada 2024, PPK 60 Orang dan PPS 327
“Mari berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024 dengan berpartisipasi langsung sebagai PPK,” ujarnya.
Ada tujuh berkas yang harus disiapkan pendaftar.
Surat pendaftaran dalam bentuk PDF dengan maksimal ukuran file satu MB.
Foto KTP dalam bentuk format JPG/JPEG/PNG dengan maksimal ukuran file satu MB.
Pas foto dalam bentuk JPG/JPEG/PNG dengan maksimal ukuran file satu MB.
Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah dengan maksimal ukuran file satu MB.
Baca juga: KPU Luwu Rekrut Ulang Petugas PPK dan PPS untuk Pilkada 2024
Daftar Riwayat Hidup dalam bentuk PDF, dengan maksimal ukuran file satu MB.
Surat pernyataan dalam bentuk format PDF dengan maksimal ukuran file satu MB.
Surat Keterangan Kesehatan dalam format PDF, dengan maksimal ukuran file satu MB.
| Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
|
|---|
| Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
|
|---|
| Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
|
|---|
| Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
|
|---|
| Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Kabupaten-Sinjai-Muhammad-Rusminm.jpg)