Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

KPU Luwu Rekrut Ulang Petugas PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

Keputusan perekutan ulang merupakan instruksi KPU RI dalam acara rakor evaluasi pembentukan badan adhoc yang berlansung di Jakarta.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Komisioner KPU Luwu Suherman. KPU Luwu akan membuka seleksi panita adhoc untuk Pilkada 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akan membuka seleksi panita adhoc untuk Pilkada 2024.

KPU Luwu akan menyeleksi kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner KPU Luwu, Suherman saat dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut.

Kata dia, keputusan perekutan ulang merupakan instruksi KPU RI dalam acara rakor evaluasi pembentukan badan adhoc yang berlansung di Jakarta, 17-19 April 2024.

"Dalam pembentukan ini KPU akan kembali mengaktifkan SIAKBA dalam rangka proses rekrutmen maupun dalam proses penetapan," akunya, Sabtu (20/4/2024).

Suherman menambahkan, dalam proses seleksi, panitia adhoc Pemilu kemarin masih bisa mendaftarkan diri selama ketentutan persyaratan masih dipenuhi.

Baca juga: KPU Wajo Bakal Rekrut 70 PPK dan 570 PPS untuk Pilkada 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya

Baca juga: KPU Cari 1.565 Calon PPK Bertugas Selama Pikada Serentak 2024

"Namun demikian, PPK dan PPS pemilu 2024 kemarin bisa kembali mengikuti seleksi tersebut selama masih memenuhi syarat," jelasnya.

Pada Pilkada 2024, KPU Luwu membutuhkan sekitar 110 orang PPK.

"Sementara untuk PPS, ada 3 orang per desa. Karena kita punya 227 desa, itu artinya ada 681 orang anggota PPS," bebernya.

Jadwal penerimaan pendaftaran PPK akan dibuka pada 23-29 April 2024.

Sedangkan penerimaan pendaftaran PPS akan dibuka 2-8 Mei 2024.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved