Sengketa Pilpres 2024
Ketua PKS Luwu Minta Semua Pihak Legowo Hasil Putusan Hakim MK
Ketua DPD PKS Luwu Ahmad Sulaeman meminta agar seluruh pihak bisa legowo dengan hasil yang ditetapkan Hakim MK.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sebanyak 8 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sengketa Pilpres, Senin (22/4/2024).
Seluruh mata masyarakat Indonesia akan menunggu putusan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Ketua DPD PKS Luwu Ahmad Sulaeman meminta agar seluruh pihak bisa legowo dengan hasil yang ditetapkan Hakim MK.
"Harapan saya, semua pihak menerima keputusan yang diambil Hakim MK," akunya saat dikonfirmasi Tribunluwu.com.
Ahmad sendiri tak mau berandai-andai jika nantinya Pilpres kembali diulang.
Dia mengaku, dengan melihat peluang untuk pemungutan suara ulang sangat kecil dilakukan.
Sebab, kondisi ekonomi Indonesia saat ini menurutnya sangat tidak sehat.
"Saya tidak mau berandai-andai pak, ekonomi kita (Indonesia) kurang baik. Nilai rupiah jatuh terhadap dollar, kalau ada pemilu ulang khawatir semakin tidak baik kondisi ekonomi," bebernya.
Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud terlihat di MK.
Sementara pasangan Prabowo-Gibran absen dalam agenda tersebut.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa meski pasangan tersebut tidak hadir, akan ada sejumlah petinggi partai politik pengusung yang datang ke MK.
"Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi-petinggi partai mungkin ada yang datang," kata Otto dikutip dari Tribunnews.com.
Dia pun optimistis dan berharap MK bakal menolak permohonan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang putusan hari ini.
"Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya kita taati," ujar Otto.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, menambahkan bahwa rasa optimis itu didasari oleh jalannya persidangan yang menurutnya tidak membuktikan beragam tuduhan.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.