Putusan Sengketa Pilpres
Alasan Prabowo - Gibran Tak Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, AMIN dan Ganjar - Mahfud MD Kompak
Informasi yang dihimpun memang menyebutkan, Prabowo - Gibran tidak menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di MK.
Ganjar menyebut kedatangannya ke gedung MK hanya untuk mendengarkan putusan. Ganjar menyerahkan semuanya kepada majelis hakim.
"Tugas kita hari ini adalah datang untuk mendengarkan putusan," tandas Ganjar.
Tak lama setelah kedatangan Ganjar-Mahfud, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, pasangan AMIN tiba di Gedung MK sekira pukul 08.18 WIB.
Anies dan Cak Imin kompak mengenakan setelan kemeja putih dibalut jas berwarna hitam.
Kepada awak media, Anies tak ingin berspekulasi perihal hasil putusan sengketa Pilpres 2024.
Namun, dirinya berharap hakim dapat memberikan putusan yang bisa menyelamatkan demokrasi.
"Kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies di lokasi, Senin (22/4/2024).
Pada kesempatan itu, Anies juga memberi imbauan kepada seluruh pendukungnya agar tertib dan menghormati apa pun putusan MK.
"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan. Bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama," tandas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Saling sambut
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta tim hukumnya menyambut paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beserta timnya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024).
Paslon Ganjar-Mahfud beserta tim hukumnya yang tiba lebih dulu telah duduk di kursinya tampak menjabat tangan Anies dan Muhaimin serta tim yang datang kemudian.
Mereka lalu terlihat berjabat tangan dan melempar senyum satu sama lain.
Namun, terlihat jabat tangan Anies dengan Mahfud sedikit lebih lama dibanding dengan Ganjar.
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Pilpres 2024
Mahfud MD
Sidang Putusan MK
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Rencana Anies Baswedan Saat Klaim Tugasnya di Koalisi Perubahan Sudah Selesai, Muhaimin Tegar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Suhartoyo Hakim MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Pengalaman di Sengketa Pilpres 2019 |
![]() |
---|
Amicus Curiae Megawati Tak Pengaruhi Putusan MK, Kalimat Prabowo saat Kampanye di Makassar Terkabul |
![]() |
---|
PKB Luwu Minta 8 Hakim MK Jujur, Ancang-ancang Jika Pilpres Diulang |
![]() |
---|
Jokowi Selamat dari Tuduhan Intervensi di Pilpres 2024, Kubu Anies - Muhaimin Tak Mampu Buktikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.