Sengketa Pemilu
Rencana Anies -Muhaimin Jelang Putusan MK, Ganjar-Mahfud Tentukan Titik Kumpul, Sikap Kubu Prabowo?
Anies Baswedan dan Cak Imin dipastikan hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 (MK) Senin (22/4/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM - Rencana Ppasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies Baswedan dan Cak Imin dipastikan hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 (MK) Senin (22/4/2024).
Rencana itu disampaikan dikatakan Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN Iwan Tarigan.
"Anies-Muhaimin akan hadir di sidang MK (besok)," kata Iwan Tarigan, Minggu (21/4/2024).
Ganjar Pranowo - Mahfud MD juga sudah menyusun rencana.
MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Dikutip dari situs mkri.id, pembacaan putusan tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Pihak pemohon dalam perkara adalah Anies-Muhaimin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024.
"Enggak ada deadlock," kata Fajar kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
MK Panggil Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim surat panggilan kepada kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Para pihak itu diminta hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).
Selain tiga kontestan Pilpres, MK juga mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan pihaknya mengirim delapan surat undangan.
Rinciannya, untuk pemohon 1, pemohon 2, termohon, pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lain.
"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ucap Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
"Ya, yang penting kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu.
Empat inilah untuk dua perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.
Fajar juga menyampaikan, pihak yang hadir akan dibatasi masing-masing 14 perwakilan.
MK juga akan melakukan konfirmasi kehadiran dalam waktu sampai dua hari.
"Kami panggil, nanti dalam waktu 1-2 hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir, disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya," ujar dia.
Selain itu, fajar mengatakan, sidang pembacaan putusan akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama dan akan ada dua putusan dari dua perkara.
Saat ini, delapan Majelis Hakim Konstitusi menggelar Rapat Pemusyarawatan Hakim (RPH), terhitung sejak 6 April 2024 hingga hari sebelum putusan dibacakan yaitu 21 April 2024.
Putusan akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024 dan menentukan nasib hasil Pilpres, apakah permohonan para pemohon yang meminta pemungutan suara ulang dan diskualifikasi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 dikabulkan atau tidak.
Ganjar - Mahfud MD hadir
Kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy menyebut bahwa kedua kliennya akan menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) besok.
"(Ganjar-Mahfud) Hadir," kata Ronny saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2024).
Ronny menyampaikan, Ganjar-Mahfud juga akan didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menuju gedung MK.
Mereka akan berkumpul di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, pada pukul 08.30 WIB.
Setelahnya, mereka berangkat ke MK untuk mengikuti proses sidang putusan sengketa Pilpres di gedung MK yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.
Usai sidang, Ganjar-Mahfud direncanakan bakal menggelar konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud.
Rencananya, konferensi pers dihadiri oleh Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid hingga Todung Mulya Lubis.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar mengaku bakal hadir di Gedung MK pada 22 April 2024 untuk mendengarkan putusan MK terhadap sengketa Pilpres 2024.
"Insya Allah hadir," kata Ganjar saat ditemui di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024) siang setelah mengunjungi kediaman Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Ganjar berharap agar hakim dapat mengembalikan marwah MK.
Harapan ini senada dengan yang disampaikan Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
"Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK, khususnya pada MK-nya sendiri," ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Yakin menang
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengklaim, tidak ada bukti kuat kubu pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka curang dalam Pilpres 2024.
Dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), saksi-saksi dan ahli-ahli dari kubu pasangan calon lain yang menjadi pemohon dalam perkara ini dinilai tidak mampu membuktikan kecurangan.
"Silakan hadirkan saksi, silakan hadirkan ahli untuk membuktikan dakwaan Anda itu benar.
Tapi setelah di ujung sidang, kita melihat mereka enggak bisa buktikan tuduhan yang mereka kemukakan itu," kata Yusril dalam program GASPOL! Kompas.com, dikutip Jumat (19/4/2024).
Yusril lantas mencontohkan salah satu tuduhan yang dibawa oleh paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.
Sirekap disebut-sebut bermasalah karena terdapat selisih jutaan suara dalam sistem informasi tersebut.
Sirekap dianggap sebagai salah satu cara untuk memenangkan suara Prabowo-Gibran.
Padahal, kata Yusril, Sirekap hanyalah alat bantu dan tidak dipakai sebagai dasar yang sah penghitungan suara secara resmi pada Pemilu 2024.
"Sirekap itu tidak dipakai KPU sebagai perhitungan. Kan perhitungan itu manual berjenjang. Maksudnya untuk apa? Sirekap itu supaya publik bisa mengetahui, apa yang terjadi dan berapa suaranya," ucap Yusril.
Begitu juga terkait tuduhan cawe-cawe penjabat (Pj) kepala daerah untuk mendulang suara kemenangan.
Yusril mencontohkan salah satu provinsi, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam.
Aceh menjadi wilayah dengan jumlah Pj kepala daerah terbanyak, yaitu 23 Pj dari total 24 jabatan yang dijabat kepala daerah.
Namun nyatanya, Prabowo-Gibran kalah di provinsi tersebut.
Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar justru menang telak di wilayah itu.
Ia kemudian mencontohkan daerah lain dengan jumlah Pj sedikit, namun Prabowo-Gibran mampu menang di provinsi tersebut.
Daerah yang disinggung Yusril adalah Bengkulu yang hanya dijabat oleh 3 Pj dari total 11 jabatan kepala daerah.
"(Jabatan) yang lain itu enggak (diisi oleh) Pj. Prabowo menang telak di situ. Jadi bagaimana mau menjelaskan fenomena ini?" ucap Yusril.
Sebagai informasi, sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan oleh MK pada 22 April 2024 mendatang
Hingga saat ini, masih banyak pihak-pihak yang mengajukan diri menjadi amicus curiae. MK sendiri mengakui bahwa pada pilpres kali ini, banyak sekali pihak yang menyerahkan amicus curiae.
Sejumlah tokoh yang mengajukan amicus curiae di antaranya seperti Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, hingga eks pentolan FPI Rizieq Shihab. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Prabowo - Gibran Terancam Tak Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden, PDIP Temukan Bukti Kuat |
![]() |
---|
Profil Elza Galan Zen Caleg Gerindra Ikut Sengketa Pemilu Tanpa Pengacara, Curhat 3 Kali Babak Belur |
![]() |
---|
KPU Pasang Badan Usai Megawati dan Rizieq Shihab Kirim Amicus Curiae ke MK, Rencana PDIP Kandas? |
![]() |
---|
Megawati Sudah Turun Tangan! Ambil Langkah Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Dipuji Anies Baswedan |
![]() |
---|
Mengenal Amicus Curiae Surat Megawati untuk MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Bukan Intervensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.