Sengketa Pemilu
Rencana Anies -Muhaimin Jelang Putusan MK, Ganjar-Mahfud Tentukan Titik Kumpul, Sikap Kubu Prabowo?
Anies Baswedan dan Cak Imin dipastikan hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 (MK) Senin (22/4/2024).
Setelahnya, mereka berangkat ke MK untuk mengikuti proses sidang putusan sengketa Pilpres di gedung MK yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.
Usai sidang, Ganjar-Mahfud direncanakan bakal menggelar konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud.
Rencananya, konferensi pers dihadiri oleh Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid hingga Todung Mulya Lubis.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar mengaku bakal hadir di Gedung MK pada 22 April 2024 untuk mendengarkan putusan MK terhadap sengketa Pilpres 2024.
"Insya Allah hadir," kata Ganjar saat ditemui di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024) siang setelah mengunjungi kediaman Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Ganjar berharap agar hakim dapat mengembalikan marwah MK.
Harapan ini senada dengan yang disampaikan Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
"Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK, khususnya pada MK-nya sendiri," ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Yakin menang
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengklaim, tidak ada bukti kuat kubu pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka curang dalam Pilpres 2024.
Dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), saksi-saksi dan ahli-ahli dari kubu pasangan calon lain yang menjadi pemohon dalam perkara ini dinilai tidak mampu membuktikan kecurangan.
"Silakan hadirkan saksi, silakan hadirkan ahli untuk membuktikan dakwaan Anda itu benar.
Tapi setelah di ujung sidang, kita melihat mereka enggak bisa buktikan tuduhan yang mereka kemukakan itu," kata Yusril dalam program GASPOL! Kompas.com, dikutip Jumat (19/4/2024).
Yusril lantas mencontohkan salah satu tuduhan yang dibawa oleh paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.
Sirekap disebut-sebut bermasalah karena terdapat selisih jutaan suara dalam sistem informasi tersebut.
Prabowo - Gibran Terancam Tak Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden, PDIP Temukan Bukti Kuat |
![]() |
---|
Profil Elza Galan Zen Caleg Gerindra Ikut Sengketa Pemilu Tanpa Pengacara, Curhat 3 Kali Babak Belur |
![]() |
---|
KPU Pasang Badan Usai Megawati dan Rizieq Shihab Kirim Amicus Curiae ke MK, Rencana PDIP Kandas? |
![]() |
---|
Megawati Sudah Turun Tangan! Ambil Langkah Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Dipuji Anies Baswedan |
![]() |
---|
Mengenal Amicus Curiae Surat Megawati untuk MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Bukan Intervensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.