Pilkada 2024
KPU Wajo Bakal Rekrut 70 PPK dan 570 PPS untuk Pilkada 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya
Pengumuman seleksi terbuka untuk PPK pada tanggal 23 hingga 27 April dan PPS tanggal 2 hingga 6 Mei 2024.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo bakal merekrut petugas Ad hoc jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Di mana, Pilkada 2024 bakal digelar pada 27 November mendatang.
Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengemukakan petugas yang akan direkrut yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pengumuman seleksi terbuka untuk PPK pada tanggal 23 hingga 27 April dan PPS tanggal 2 hingga 6 Mei 2024," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (19/4/2024).
Untuk proses pendaftarannya, kata Nasaruddin hingga 29 April untuk PPK dan 8 Mei untuk PPS.
Baca juga: KPU Cari 1.565 Calon PPK Bertugas Selama Pikada Serentak 2024
"Sama waktu Pemilu, lima orang setiap kecamatan. Artinya 70 PPK akan disebar ke 14 Kecamatan se Kabupaten Wajo," tuturnya.
Sedangkan, sebanyak 570 PPS akan direkrut dan disebar ke 190 desa/kelurahan.
Ia mengungkapkan proses rekrutmen petugas adhoc dibuka untuk umum.
Berikut tahapan dan jadwal seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 di Kabupaten Wajo.
PPK
- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23-27 April selama 5 hari
- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23-29 April selama 7 hari
- Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April -2 Mei selama 3 hari
- Penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April -3 Mei selama 10 hari
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 4-5 Mei selama 2 hari
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.