Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Cari 1.565 Calon PPK Bertugas Selama Pikada Serentak 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Hasbullah mengatakan, proses pembentukan PPK dimulai 23 April untuk pendaftaran. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Hasbullah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 24 kabupaten Kota di Sulsel sudah dimulai. 

Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dibuka pekan depan. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Hasbullah mengatakan, proses pembentukan PPK dimulai 23 April untuk pendaftaran. 

"Untuk penetapan tanggal 15 Mei dan 16 Mei pelantikan," ucap Hasbullah di ruang kerjanya, Kantor KPU Sulsel, Jl Ap Pettarani, Jumat (19/4/2024). 

Adapun jumlah PPK yang akan direkrut pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 1.565

Dimana masing-masing kecamatan akan diisi oleh 5 PPK

Sementara total seluruh kecamatan di 24 kabupaten kota di Sulsel sebanyak 313.

"5 orang tiap kecamatan dikali 313 kecamatan," ujarnya. 

Kata Hasbullah PPK yang lolos pada Pemilu 2024 juga masih berkesempatan untuk mendaftarkan diri. 

Menurutnya, pendaftar yang sudah memiliki pengalaman sebagai PPK punya nilai tambah. 

Mereka dianggap sudah teruji dalam mengawal proses-proses pemilihan. 

"Masih memungkinkan, teman-teman yang bekerja kermarin (PPK) bisa ikut dalam proses seleksi," ujarnya. 

Setelah perekrutan PPK, dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan. 

Para panitia badan ad hoc ini nantinya akan bekerja selama tahapan Pilkada berlangsung. 

Berikut persyaratan calon anggota PPK dan PPS:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved