KPU Cari 1.565 Calon PPK Bertugas Selama Pikada Serentak 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Hasbullah mengatakan, proses pembentukan PPK dimulai 23 April untuk pendaftaran.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 24 kabupaten Kota di Sulsel sudah dimulai.
Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dibuka pekan depan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Hasbullah mengatakan, proses pembentukan PPK dimulai 23 April untuk pendaftaran.
"Untuk penetapan tanggal 15 Mei dan 16 Mei pelantikan," ucap Hasbullah di ruang kerjanya, Kantor KPU Sulsel, Jl Ap Pettarani, Jumat (19/4/2024).
Adapun jumlah PPK yang akan direkrut pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 1.565
Dimana masing-masing kecamatan akan diisi oleh 5 PPK.
Sementara total seluruh kecamatan di 24 kabupaten kota di Sulsel sebanyak 313.
"5 orang tiap kecamatan dikali 313 kecamatan," ujarnya.
Kata Hasbullah PPK yang lolos pada Pemilu 2024 juga masih berkesempatan untuk mendaftarkan diri.
Menurutnya, pendaftar yang sudah memiliki pengalaman sebagai PPK punya nilai tambah.
Mereka dianggap sudah teruji dalam mengawal proses-proses pemilihan.
"Masih memungkinkan, teman-teman yang bekerja kermarin (PPK) bisa ikut dalam proses seleksi," ujarnya.
Setelah perekrutan PPK, dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
Para panitia badan ad hoc ini nantinya akan bekerja selama tahapan Pilkada berlangsung.
Berikut persyaratan calon anggota PPK dan PPS:
| Bulukumba Siaga Bencana: BPBD Ingatkan Warga Waspadai Banjir, Longsor, dan Pohon Tumbang |
|
|---|
| Pemilihan Ketua RT Makassar Tanpa Kotak Kosong? Pemkot Gandeng KPU Susun Mekanisme |
|
|---|
| Tim Visitasi PPK Ormawa Direktorat Belmawa Kunjungi Balla Sibaliparri Pulau Barrang Lompo Makassar |
|
|---|
| Satu Data Pemilu |
|
|---|
| Anggota KPU RI Dua Kali Pakai Private Jet saat Berkunjung ke Sulsel, Kini Disanksi DKPP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.