Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Kapok Dipenjara, Residivis Kasus Narkoba Asal Sinjai Ini Kembai Diringkus Polisi

Pelaku IR (32) diamankan di Jl Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (18/4/2024) pukul 02:00 Wita.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pelaku IR (32) diamankan di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.  

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku IR (32) diamankan di Jl Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (18/4/2024) pukul 02:00 Wita.

Ir merupakan Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua sachet plastik berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,52 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Saifullah Syan, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat.

“Kita dapat informasi bahwa IR yang merupakan mantan napi narkotika masih sering menggunakan narkotika jenis sabu,” katanya.

Dengan adanya informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sinjai melakukan pengintaian dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pembungkus rokok surya berisi sabu disimpan tersangka di depan ruko di samping warnet.

“Melalui interogasi IR mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan kemudian diamankan di Mapolres Sinjai,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, mengatakan penangkapan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkotika. 

AKBP Fery menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang mereka temui.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk menghindari narkotika dan segera melaporkannya kepada petugas,” katanya.

Ia mengaku akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved