Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu

Sosok 2 Perwira TNI Rela Pensiun Dini Demi Pilkada Luwu, Kini Mulai Berburu Dukungan Parpol

Kolonel Inf Agus Salim dan Letkol Tabi Pasenggong aktif membangun komunikasi dengan parpol untuk memuluskan niatnya maju Pilkada Luwu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Kolase foto Kolonel Inf Agus Salim (kiri) dan Letkol Tabi Pasenggong (kanan). Kedua perwira TNI AD ini rela pensiun dini demi maju Pilkada Luwu. 

Pesan tersebut berbunyi 'Baktiku untuk rakyat. Mohon dukungan ta untuk Luwu 2024'.

Terlihat pula bahwa Tabi Pasenggong mengenakan kemeja berwarna putih sambil mengangkat jempolnya.

Tabi Pasenggong sepertinya tidak ragu lagi dalam mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat Luwu.

Bahkan, di baliho tersebut, Tabi Pasenggong sudah memilih kendaraan partainya.

Pria yang lahir di Kecamatan Suli, Luwu, memilih untuk berafiliasi dengan Partai PKB, partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar dan dikenal memiliki basis suara dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Isyarat dari mantan Dandenpom CPM XIV/4 Kota Makassar untuk terlibat dalam dunia politik berarti bahwa dirinya akan pensiun dini dari karier militer.

Sekretaris DPC PKB Luwu, Sumarling, memastikan bahwa Tabi Pasenggong sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai berlambang ka'bah tersebut.

Namun, karena periodesasi kepengurusan sudah berjalan, Tabi Pasenggong belum masuk dalam struktur pengurus partai.

Sumarling juga menyebut bahwa pihaknya sudah mengetahui niat Tabi Pasenggong untuk maju sebagai calon kepala daerah di Bumi Sawerigading.

"Informasi yang kami dapat adalah bahwa beliau sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota TNI karena beliau serius untuk maju di Pilkada nanti," jelasnya.

PDIP Makassar

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Makassar membuka pendaftaran calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada serentak 2024.

Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di Sekretariat PDIP Makassar, Jl Serigala mulai Selasa (17/4/2024).

Demikian dikatakan Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Raisuljaiz.

Ia menambahkan, pengambilan formulir pendaftaran bisa diwakili. Namun, pengembalian formulir pendaftaran cakada tidak bisa diwakili.

"Insya Allah, mulai hari ini dibuka sampai 17 Mei 2024," kata Raisuljaiz.

"Kalau pengembalian formulir harus calon datang langsung diserahkan berkasnya," Raisuljaiz menambahkan.

Lebih lanjut, Kepala BP Pemilu PDIP Makassar ini menyatakan pendaftaran sekaligus penjaringan bakal calon kepala daerah berdasarkan instruksi DPP dan DPD partai.

Baca juga: Padahal Dapat Restu AHY, Muh Dhevy Bijak Pawindu Masih Bimbang Maju 01 atau 02 di Pilkada Luwu

PDI Perjuangan memberi ruang kepada masyarakat, baik itu kader maupun figur eksternal yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, untuk mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.

Tahapan Pilkada Serentak 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved