Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu

Pata-Devi Habiskan Rp495 Juta Menangkan Pilkada Luwu, Arham Rp57 Juta Tapi Suaranya Juru Kunci

Audit dana kampanye meliputi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
Ist
Potret ketiga pasangan calon Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yakni Agussalim-Erwin Barabba, Patahuddin-Dhevy Bijak, Arham Basmin Mattayang-Rahmat (dari kiri ke kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, Sulawesi Selatan, mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Audit dana kampanye meliputi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Hasil audit dijabarkan pada pengumuman Nomor: 1045/PL.02.5-Pu/7317/2024.

Dalam laporan itu, pasangan nomor urut 01 Agussalim - Erwin Barabba menerima Rp302.006.409 untuk dana kampanye.

Sementara pengeluaran dana kampanye pasangan yang dikenal dengan akronim itu 'AgusWin' itu sebesar Rp301.911.164, menyisakan saldo 95.245.

Dengan catatan audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dinilai tidak patuh.

Sementara untuk pasangan pemenang Pilkada, Patahuddin - Muh Dhevy Bijak Pawindu menerima dana kampanye sebesar Rp495.062.986.

Dengan pengeluaran dana kampanye terhitung Rp495.042.597, menyisakan saldo Rp20.389.

Setelah diaudit oleh KAP, pasangan nomor urut 02 itu dinyatakan patuh.

Lalu pasangan nomor urut 03, Arham Basmin Mattayang - Rahmat melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp57.550.000.

Sementara untuk pengeluaran dana kampanye duet ABM-Rahmat itu tercatat Rp57.481.000, menyisakan saldo sebesar Rp69.000.

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja menerangkan, pihaknya hanya memfasilitasi KAP dalam melakukan audit dana kampanye.

"Penilaian dari KAP, tidak ada hubungan dengan KPU. Kami hanya memfasilitasi saja," jelasnya saat dimintai keterangan, Senin (16/12/2024).

Kata Sappe, KAP memiliki indikator penilaian tersendiri sebelum menetapkan laporan dana kampanye paslon itu patuh atau tidak patuh.

"Kalau kepatuhan itu terkait dengan ketertiban pelaporan dana kampanye sepertinya. Tapi ada indikator lain mungkin yang ditetapkan KAP," akunya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved