Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Langka, JK Ngopi Pagi dengan Profesor Hukum di Menteng, Cari Tahu Apa Itu Amicus Curiae Megawati

Aktivitas langka Pak JK itu diposting Husain “Uceng” Abdullah, orang dekat JK di akun media sosial, instagram.

|
Editor: Sudirman
Ist
JK ngopi pagi dengan guru besar hukum Unhas Prof Dr Hamid Awaludin dan Husain Abdullah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM — Tak jamak, Wakil Presiden RI (2004 dan 2014) M Jusuf Kalla (81 tahun), tetiba ngopi di sebuah kedai kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024) pagi.

Ngopi pagi JK ini hanya berselang tiga hari jelang pembacaan putusan sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024.

Aktivitas langka Pak JK itu diposting Husain “Uceng” Abdullah, orang dekat JK di akun media sosial, instagram.

Mereka bertiga.

Selain Uceng, Pak JK, ngopi bersama sahabatnya, guru besar ilmu hukum sekaligus mantan menteri hukum dan HAM Prof Hamid Awaluddin.

“Terlalu berat obrolannya,” ujar Uceng, saat dikonfirmasi soal sesi ngopi pagi pukul 09.30 WIB itu.

Baca juga: Jusuf Kalla akan Buka Pertemuan Akbar Saudagar Bugis Makassar

Menurutnya, di sesi ngopi pagi itu JK lebih banyak jadi pendengar.

Jusuf Kalla, kata Uceng, bertanya soal pengajuan Amicus Curiae (sahabat peradilan) dari Presiden ke-5 RI (2001-2004) Megawati Soekarnoputri (77) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024.

Sekadar diketahui, sidang PHPU Pilpres 2024 masih bergulir di MK.

Pembacaan putusan dijadwalkan Senin (22/4/2024) pekan depan.

Dua kontestan Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin (01) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan tim hukumnya, mengajukan gugatan pembatalan hasil pilpres dan diskualifikasi pasangan 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Di Pilpres lalu, Jusuf Kalla terang-terangan mendukung pasangan Anies-Muhaimin.

Sejak usai pilpres, JK banyak mengeritik proses pilpres yang dianggap sarat intervensi aparatur penguasa dan cawe-cawe Presiden Joko Widodo.

Uceng tak menjelaskan rinci apa obrolan kopi Jumat pagi di Menteng itu.

Secara terpisah, Tribun, coba mengkonfirmasi Hamid Awaluddin.

Guru besar ilmu hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu, mengatakan, Megawati Soekarnoputri, legitimated untuk memberi opini dan harapan hukum dalam bentuk (Amicus Curiae) di depan majelis hakim MK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved