Pilkada 2024
Siap-siap! KPU Bone Buka Pendaftaran PPK dan PPS Akhir April, Simak Tahapan dan Jadwal Seleksi
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Bone 2024 terbuka untuk umum, seleksi dimulai akhir April.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, BONE - KPU bakal merekrut Badan Ad Hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Bone 2024.
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bone, Abdul Asis menuturkan pendaftaran terbuka umum.
"Pendaftaran bukan evaluasi (petugas pemilu 2024). Jadi ini terbuka untuk umum siapapun yang mau mendaftar silakan," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (18/4/2024).
Khusus untuk PPK, seleksi dibuka akhir April.
Pengumuman pendafaran akan dimulai Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Kapan Rekrutmen PPK Pilkada Jeneponto? Penjelasan KPU
"PPK itu ditanggal 23 April sedangkan PPS itu ditanggal 2 Mei. Dan untuk pesyaratannya kurang lebih sama dengan yang lalu itu, minimal ijasah SMA, SKBS," tuturnya.
"Seleksi tertulis besar kemungkinan menggunakan CAT, wawancara, pengumuman dan pelantikan," lanjutnya.
Ia mengungkapkan dalam proses rekrutmen dibuka untuk umum.
Hanya saya pihak KPU Bone memperhatikan keterwakilan untuk perempuan.
Untuk diketahui pendafaran dibuka setelah KPU RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Berikut tahapan dan jadwal seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 di Kabupaten Bone.
PPK
- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23-27 April selama 5 hari
- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23-29 April selama 7 hari
- Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April -2 Mei selama 3 hari
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.