Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jasad Wanita Disemen

Nestapa Kesetiaan Jumatia, Ibu 2 Anak di Jl Kandea Makassar Berakhir Tragis di Tangan Suami

Nelangsa kesetiaan dan ketabahan Jumiati alias Jumatia (35), ibu dua anak tewas di tangan suami H (42) lalu dikubur dalam rumah..

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Kolase semasa hidup Jumatia dan suasana penemuan mayatnya dalam rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar. 

Adapun motif penganiayaan H yang menewaskan istrinya Jumiati itu, kata Ngajib, karena cemburu buta.

"Motif dari pada kejadian pembunuhan ini adalah didasari rasa cemburu pelaku atau suami terhadap istri atau korban," sebutnya.

Ngajib membeberkan, H emosi lantaran menduga sang istri bertemu dengan mantan pacarnya.

"Pada saat itu, ini sudah ada perjanjian atau sudah ada janji untuk ketemu mengadakan satu acara kemudian diinformasikan bahwa istrinya ini ketemu dan komunikasi dan bersama-sama dengan mantan pacarnya," ungkap Ngajib.

"Sehingga disitulah mulai terjadi emosional daripada pelaku terhadap korban. saat menanyakan. Ini tidak jawaban disitulah pelaku melakukan kekerasan" terang Ngajib.

Penganiayaan dilakukan H terhadap Jumiati kata dia, berlangsung sebanyak tiga kali.

"Penganiayaan sebanyak tiga kali, pertama menggunakan balok, kedua balok, ketiganya menggunakan balok dan melakukan pemukulan sehingga di hari ketiga didapatkan lah korban sudah meninggal dunia," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Sesosok mayat perempuan ditemukan disemen dalam rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.

Pantauan di lokasi, temuan itu mengegerkan warga setempat.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, tampak meninjau langsung lokasi.

Informasinya ini mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya itu, dikubur di dalam rumah.

"Infonya begitu, dikubur dalam rumah," kata salah satu warga Bahrun (57) yang dihampiri.

Saat ini, Tim Inafis Polrestabes Makassar sementara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ada juga tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.(*)

 

 


 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved