Pemkab Maros
'Gaji dan Kenaikan Pangkat Ditunda' Jadi Sanksi ASN Maros yang Mangkir di Hari Pertama Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros diimbau untuk tidak menambah libur setelah lebaran Idul Fitri 2024..
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemudian di Jembatan SPBU Buttatoa, Jembatan Maros kassi dan jalur poros Camba.
“Kalau jalur Camba itu macet terjadi jika ada kendaraan yang rusak,” katanya.
Pihaknya pun menyiapkan langkah antisipasi dengan menyiapkan jalur alternatif untuk mengurai kemacetan.
Darwis menyebut ada tiga jalur alternatif untuk pemudik yang akan melintas dari arah Makassar-Maros.
Yakni di Pattene Kecamatan Marusu tembus ke Buttatoa.
Kemudian di Desa Marumpa ke Data Kelurahan Pallantikang.
“Selanjutnya jalur di Batubassi bisa ke Tanralili, Mandai dan Moncongloe kemudian tembus ke Antang,” sebutnya.(*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Pemkab Maros
Sektor Kesehatan Dominasi PAD Maros, RSUD dr La Palaloi Setor Rp41,4 Miliar |
![]() |
---|
Maros Masuk 10 Daerah Kota Wakaf Versi Kemenag RI Tahun 2025 |
![]() |
---|
Maros Gunakan Skema Inpres Jalan Daerah untuk Biayai Proyek Infrastruktur |
![]() |
---|
Pemkab Maros Lelang Barang Rongsokan, Hanya Dua Lot Terjual |
![]() |
---|
Maros Belanja Ambulans Rp6 Miliar, Ini Pembagiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.