Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Napi Koruptor Terima Remisi di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Bisa Bebas Lebih Cepat

Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, sebanyak 240 orang bersyarat menerima remisi.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Setya Novanto. Setya Novanto menerima remisi Idul Fitri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Ketua DPR RI Setya Novanto mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri.

Narapidana kasus korupsi lainnya yang menerima remisi di Sukamiskin ialah Irfan Suryanagara mantan Ketua DPRD Jabar, Djoko Susilo Mantan Korlantas Polri dan Sunjaya mantan Bupati Cirebon.

Para narapidana korupsi masih akan menjalani sisa pidana di Sukamiskin.

Ratusan narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapatkan remisi idulfitri 1445 hijriah.

Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, total ada 381 warga binaan di Lapas Sukamiskin dan yang memenuhi syarat diusulkan mendapat remisi sebanyak 240 orang.

Baca juga: Sosok Gavriel Putra Setya Novanto Caleg DPR RI Peraih Suara Terbanyak di NTT, Pendiri Pro Gibran

"Yang mendapat remisi pada hari ini ada 240 orang dengan besaran paling kecil 15 hari dan paling lama 2 bulan," ujar Wachid Wibowo, Rabu (10/4/2024). 

Ia memastikan, tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

"Rinciannya 15 hari 12 orang, 1 bulan 210 orang, 1 bulan 15  14 orang dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya Remisi khusus I, tidak ada remisi II," katanya. 

Namun mereka bisa bebas lebih cepat setelah masa hukumannya dikurangi.

Geng Setya Novanto dan Nurhadi Bentrok di Lapas Sukamiskin

Dua geng terpidana korupsi dikabarkan ribut di Lapas Sukamiskin.

Geng Setya Novanto alias Setnov dan geng Nurhadi bentrok dan dikabarkan gegara rebutan kamar mewah.

Namun hal itu dibantah Kelapa Lapas Sukamiskin Elly Yuzar.

Dalam keributan yang sudah selesai itu, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, terpidana korupsi KTP elektronik, memukul Amiril Mukkminin.

Irvanto merupakan pendukung Setnov dan Amiril, eks sekretaris Menteri KKP, pendukung Nurhadi. 

"Kalau perebutan sel, itu tidak," ujar Elly Yuzar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022). 

Menurutnya, setiap tahanan baru yang masuk, wajib menjalani isolasi Covid-19 selama 14 hari, temasuk Nurhadi. 

"Mungkin ada desas-desus, bahwa beliau tidak melewati isolasi 14 hari, melainkan langsung ke kamar," katanya. 

Setelah isolasi 14 hari, Nurhadi kemudian menempati kamar kosong di timur bawah. Kondisi kamar tersebut, kata dia, sudah lama kosong. 

"Tidak mungkin kamar yang sudah ada orang, karena ada Pak Nurhadi kemudian orang itu kita geser ke mana, itu tidak mungkin. Kamar yang dihuni logikanya pasti lebih bersih dari kamar yang tidak dihuni," ucapnya. 

Nurhadi yang mengisi kamar kosong itu, sempat mengajukan untuk melakukan renovasi lantaran kondisi kamarnya rusak, akibat lama tidak dihuni. 

"Ada keluhan dari warga binaan terhadap kami, beliau minta mau memperbaiki kamar dan itu tidak boleh, yang boleh itu Dinas. Permasalahannya masuk ke saya secara tertulis diantaranya closet mempet, dinding kotor lama tidak dipakai, pintu kamar mandi tidak ada, minta diperbaiki," katanya. 

Pihaknya memerintahkan bagian umum untuk memastikan, apakah keluhan yang disampaikan Nurhadi sesuai dengan faktanya atau tidak. 

"Saya perintahkan ke Kabag Umum untuk memeriksa kamar dan itu benar, akhirnya diperbaiki sewajarnya," ucapnya. 

Penyebab Keributan

Keributan antara Irvanto dan Amiril itu, kata Elly Yuzar, memang dipicu oleh Setya Novanto dan Nurhadi. 

Irvanto, kata dia, merupakan orang yang pro terhadap Setnov sementara Amiril pro Nurhadi. 

Irvanto merasa jika Nurhadi yang baru masuk ke Lapas, tidak menghargai kehadiran Setnov yang sudah lama menghuni Lapas Sukamiskin. Nurhadi pun mendapat pembelaan dari Amiril. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dari Setya Novanto Hingga Djoko Susilo, Ratusan Napi Koruptor di Sukamiskin Dapat Remisi Idulfitri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved