Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Sekda Sulsel Wanti-wanti ASN, Tambah Libur Lebaran Siap-siap Disanksi

Ada empat hari cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada 8, 9, 12, 15 April 2024, ditambah dua hari libur nasional.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sulsel Muh Arsjad. Muh Arsjad mengimbau ASN Pemprov Sulsel tidak menambah waktu libur. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah memulai cuti bersama Lebaran Idulfitri 1445 H.

Terhitung Senin (8/4/2024) ASN sudah memasuki masa libur panjang.

Jadwal libur dan cuti bersama untuk ASN sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo.

Ada empat hari cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada 8, 9,12, 15 April 2024.

Sementara dua libur nasional Idulfitri 2024 dan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Penjabat (Pj) Sekda Sulsel Muh Arsjad mengimbau ASN Pemprov Sulsel tidak menambah waktu libur.

Baca juga: Samsat se-Sulsel Tetap Buka di Hari Libur Lebaran 2024, Lihat Jadwalnya di Sini

Ketentuan libur nasional menurutnya sudah cukup panjang untuk kumpul bersama keluarga.

"Jadi tidak ditambah lagi. Kita harap momen libur panjang cukup, tidak lagi ditambah," jelas Muh Arsjad.

"Jadi teman-teman kembali sehat selamat dan siap kerja kembali," lanjutnya.

Menurutnya, ASN sudah diikat dengan aturan kepegawaian.

Sehingga jika ada berani menambah libur, maka konsekuensinya akan ditanggung ASN tersebut.

Baca juga: Puskesmas di Luwu Tetap Buka saat Libur Lebaran

"Sesuai ketentuan yang ada kalau mereka mau menambah libur tentu ada konsekuensi," katanya.

Muh Arsjad pun mengimbau ASN Pemprov Sulsel tetap mematuhi masa waktu libur.

Sebab diawal hari kerja nantinya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar akan memimpin apel pagi.

Dirinya akan mengecek kehadiran ASN di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved