Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Perceraian 2024

Cinta Saja Tak Cukup! 26 Hari 31 Wanita di Wajo Pilih Jadi Janda Ogah Punya Suami Tapi Tak Dinafkahi

Dalam 26 hari, 31 perempuan di Bumi Lammaddukeng pilih cerai dari suami karena tak dinafkahi.

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur/Sukmawati Ibrahim
Kolase Kantor Pengadilan Agama Sengkang, Kabupaten Wajo dan ilustrasi istri gugat cerai suami. Tercatat 31 perempuan di Wajo gugat cerai suami periode 11 Maret hingga 5 April 2024 di Wajo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO - Faktor ekonomi salah satu pemicu perceraian.

Dalam rumah tangga, cinta saja tak cukup menjamin hubungan itu akan sakinah, mawaddah, warohmah. 

Seorang istri butuh nafkah lahir maupun batin, jika hanya salah satunya hubungan itu bisa berujung cerai.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. 

Dalam 26 hari, 31 perempuan di Bumi Lammaddukeng pilih cerai dari suami.

Seperti tercatat di Pengadilan Agama (PA) Sengkang, Kabupaten Wajo bahwa periode 11 Maret hingga 5 April.

Di mana, total perceraian di Wajo pada periode itu sebanyak 46.

Dengan rincian 15 suami talak cerai istri. Dan 31 istri gugat cerai suami.

Baca juga: Dalam Sebulan 36 Perempuan di Sinjai Pilih Jadi Janda, Selingkuh dan Ekonomi Jadi Sebab

Tak peduli ini bulan Ramadan, 31 perempuan dari berbagai Kecamatan di Wajo ini menggugat cerai suami.

Baca juga: Istri Viral Kena HIV Ternyata Sempat Gugat Cerai Suaminya, Rujuk Lagi Berujung Sakit: Nafasku Sesak

"Alasan cerai karena tak dinafkahi," kata Panitera PA Sengkang, Staramin pada Tribun, Senin (8/4/2024).

Staramin menambahkan, per hari ini beberapa kasus sudah proses sidang (isbat).

"Beberapa sudah sidang," katanya.

Kantor Pengadilan Agama Sengkang beralamat di Jl Akasia, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Baca juga: 813 Perempuan Jadi Janda di Wajo Selama Tahun 2023, Pemicunya Ekonomi hingga Hadirnya Orang Ketiga

813 Perempuan di Wajo Pilih Jadi Janda di 2023

Angka perceraian di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 1.011 perkara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved