Mudik 2024
Pj Sekda Sulsel Ingatkan Pejabat/ASN Tak Pakai Randis saat Mudik
Pj Sekda Sulsel imbau pejabat/ASN tak pakai kendaraan dinas untuk mudik.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai libur panjang.
Terhitung Jumat 6 April 2024, ASN memasuki libur akhir pekan.
Nantinya Senin (8/4/2024), dilanjutkan dengan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H.
Sejumlah ASN sudah memilih perjalanan mudik lebih dulu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Muh Arsjad mengeluarkan imbauan bagi ASN.
Terutama pejabat yang mendapat fasilitas kendaraan dinas (randis).
Muh Arsjad mengingatkan randis hanya bisa digunakan untuk kepentingan dinas.
Baca juga: Mobil Dinas Terbakar di Makassar Lama Disembunyi, Terakhir Dipakai Eks Kepala Bapenda Jeneponto
"Kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan dinas," jelas Muh Arsjad.
Diketahui, penetapan jadwal libur dan cuti bersama untuk ASN sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo.
Ada empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 8,9,12, 15 April 2024.
Sementara dua libur nasional Idul Fitri 2024 dan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca juga: Pejabat Pemkot Makassar Dilarang Pakai Mobil Dinas saat Mudik
Diprediksi pemudik mulai memadati jalur lintas kabupaten/kota mulai Jumat (5/4/2024).
Sebab di waktu tersebut masuk pada libur akhir pekan.
Sedangkan arus balik Dishub Sulsel memprediksi berlangsung sampai 17 April 2024.
"Kemudian pasca hari H lebaran sampai tanggal 17 kami antisipasi. Kami sudah kami analisis ada peningkatan," jelas Kabid Lalu Lintas Dishub Sulsel Patarai GS.
Dishub Sulsel memprediksi kenaikan pergerakan pemudik sampai 35 persen.
"Kalau kami hitung-hitung 35 persen. Ada peningkatan pergerakan sebesar itu," lanjutnya.
Pejabat Pemkot Makassar Dilarang Pakai Mobil Dinas saat Mudik
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mewanti-wanti pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan perjalanan mudik.
Hal itu ditegaskan Danny Pomanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat, hingga Lurah lingkup Pemkot MakassarMakassar, Rabu (3/4/2024).
Danny mengatakan, ia membebaskan seluruh ASN untuk mudik atau pulang kampung pada momen lebaran.
Apalagi, pemerintah telah menetapkan libur dan cuti nasional dalam rangka libur lebaran.
"Silahkan mudik, tapi jangan pernah menggunakan kendaraan dinas," tegas Danny Pomanto.
Pihaknya akan menelusuri pejabat-pejabat yang menggunakan aset daerah untuk kepentingan pribadi.
Mereka yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku.
"Akan disanksi bagi yang ketahuan menggunakan kendaraan dinas saat pulang kampung," ujarnya.
Larangan membawa kendaraan dinas saat mudik ini juga merupakan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Larangan mudik menggunakan kendaraan dinas tertuang di dalam surat edaran KPK Nomor 1636 GTF.00.02/01/03/2024.
Edaran itu tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.
Selanjutnya, Danny mengimbau agar seluruh pegawai Pemkot Makassar berhati-hati saat melakukan perjalanan mudik.
Diharapkan mereka kembali ke Makassar dengan selamat.
Juga masuk berkantor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Selamat mudik, selamat bertemu keluarga, jangan ada yang tambah libur," tutupnya. (*)
23 Nomor Penting Keadaan Darurat Saat Arus Mudik |
![]() |
---|
Arus Balik, Jalur Trans Sulawesi di Maros Padat Merayap |
![]() |
---|
Jelang Puncak Arus Balik, Angkasa Pura Perkiraan 30 Ribu Penumpang Padati Bandara Sultan Hasanuddin |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Parepare Lepas Keberangkatan Kapal Mudik Gratis Rute Parepare-Balikpapan |
![]() |
---|
Pemerhati Sosial: Mudik Gratis Pemerintah Matikan Pendapatan Angkutan Umum, Sopir di Sinjai Meradang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.