Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Pejabat Pemkot Makassar Dilarang Pakai Mobil Dinas saat Mudik

Danny Pomanto mewanti-wanti pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar tidak menggunakan fasilitas negara saat mudik.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Danny Pomantodi kediamannya Jl Amirullah, Makassar, Sabtu (30/3/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto mewanti-wanti pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan perjalanan mudik.

Hal itu ditegaskan Danny Pomanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat, hingga Lurah lingkup Pemkot MakassarMakassar, Rabu (3/4/2024).

Danny mengatakan, ia membebaskan seluruh ASN untuk mudik atau pulang kampung pada momen lebaran.

Apalagi, pemerintah telah menetapkan libur dan cuti nasional dalam rangka libur lebaran.

"Silahkan mudik, tapi jangan pernah menggunakan kendaraan dinas," tegas Danny Pomanto.

Pihaknya akan menelusuri pejabat-pejabat yang menggunakan aset daerah untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Danny Pomanto Soroti Kinerja Satpol PP, Total Anggota 700 Tapi Kantor Balai Kota Pernah Kecurian

Mereka yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

"Akan disanksi bagi yang ketahuan menggunakan kendaraan dinas saat pulang kampung," ujarnya.

Larangan membawa kendaraan dinas saat mudik ini juga merupakan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Larangan mudik menggunakan kendaraan dinas tertuang di dalam surat edaran KPK Nomor 1636 GTF.00.02/01/03/2024.

Edaran itu tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.

Selanjutnya, Danny mengimbau agar seluruh pegawai Pemkot Makassar berhati-hati saat melakukan perjalanan mudik.

Diharapkan mereka kembali ke Makassar dengan selamat.

Juga masuk berkantor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Selamat mudik, selamat bertemu keluarga, jangan ada yang tambah libur," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved