Guru Paud di Maros Geram Upah 3 Bulan Rp1,5 Juta Belum Cair, Padahal Sudah Tanda Tangan Pencairan
Guru atau Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuntut pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan segera membayarkan upah mereka..
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Guru atau Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuntut pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan segera membayarkan upah mereka.
Anggota Forum Komunikasi Kelompok Bermain PAUD Kabupaten Maros, Fitriani mengaku geram.
Pasalnya, upah mereka belum terbayarkan selama tiga bulan.
“Upah yang belum terbayarkan itu selama 3 bulan, per bulannya itu Rp500 ribu,” katanya pada tribun-timur.com, Minggu (7/4/2024).
Padahal kata dia, honorer telah menandatangani berkas pencairan selama tiga bulan.
Baca juga: 270 Guru Honorer di Bone Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi mengatakan hal tersebut hanyalah keterlambatan administrasi.
“Ada penggantian kepala bidang, akun dan tanda tangannya harus menunggu 2 sampai 4 hari di Bank SulSelbar pusat,” katanya, Minggu (7/4/2024).
Ia juga mengatakan pengusulan permintaan dana telah selesai.
“Saya berusaha dari hari Kamis dan Jumat agar bisa dicairkan, tapi aplikasi di BKD juga tertutup, andai aplikasi buka di hari itu juga pasti sudah cair, uangnya sudah ada,” jelasnya.
Baca juga: Chaidir Tetap Gandeng Ketum DPD II Golkar Maros di Pilkada, DPP Justru Mau Suhartina Jadi Penantang
Ia mengaku bukan hanya tingkatan PAUD upahnya belum terbayarkan, tetapi semua tingkatan.
Jasa upah untuk PAUD 2.319 orang dengan anggaran Rp1.149.000.000.
SD sebanyak 388 orang dengan nilai Rp221.700.000
SMP sebanyak 148 orang dengan nilai Rp77.200.000.
Patiroi pun berjanji saat hari kerja akan langsung mencairkan upah tersebut.
“Andai bank terbuka hari Senin, pasti kita akan bayarkan langsung,” tutupnya. (*)
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Warga dan Pelajar Maros Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai Pakai Gondola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.