Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Fitri 1445 H

Mbah Benu Ungkap Isi Pembicaraannya Saat 'Menelepon Allah' hingga Lebaran Idul Fitri 5 April

 Ratusan warga yang tergabung dalam jamaah Masjid Aolia di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuat geger karena shalat Idul Fitri

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
KH Ibnu Hajar Sholeh Pranolo atau Mbah Benu, pemimpin jamaah Masjid Aolia di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang Lebaran Idul Fitri, Jumat (5/4/2024) kemarin. 

"Kasus di sebuah komunitas di Gunungkidul itu jelas kesalahan, perlu diingatkan. Bisa jadi dia melakukannya karena ketidaktahuan, maka tugas kita memberi tahu, kalau dia lalai, diingatkan," kata Ni'am kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

Ni'am memandang praktik agama tersebut bisa dikatakan menyimpang jika dilakukan dalam kondisi kesadaran penuh. Menurutnya, jika mengikuti praktik tersebut hukumnya haram.

"Kalau praktik keagamaan itu dilakukan dengan kesadaran dan menjadi keyakinan keagamaannya, maka itu termasuk pemahaman dan praktik keagamaan yang menyimpang, mengikutinya haram," ujarnya.

Ni'am menyampaikan puasa Ramadan termasuk dalam ibadah mahdlah. Penentuan awal dan akhir ibadah telah ditetapkan oleh syariah.

Menurutnya, Pelaksanaannya mesti berlandaskan ilmu agama serta keahlian.

"Tidak boleh hanya didasarkan pada kejahilan. ⁠Bagi yang tidak memiliki ilmu dan keahlian, wajib mengikuti yang punya ilmu dan keahlian. Tidak boleh menjalankan ibadah dengan mengikuti orang yang tak punya ilmu di bidangnya," katanya.(tribun network/ndg/rik/den/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved