Pilpres 2024
Tim Anies Sukses Bujuk MK Panggil 4 Menteri di Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar Desak Hadirkan Jokowi ?
Agar Presiden Jokowi dapat memberikan penjelasan terkait kebenaran atau ketidakbenaran dugaan kecurangan Pilpres 2024 melalui pembagian bansos.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kubu Ganjar - Mahfud berharap Presiden Jokowi dihadirkan pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi setelah tim Anies-Muhaimin sukses bujuk MK panggil 4 menteri sebagai saksi.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), masalah pembagian bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Jokowi terus dikaitkan dengan dugaan kecurangan.
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai bahwa MK perlu mendapatkan keterangan langsung dari Presiden Jokowi.
Hal ini dianggap penting agar Presiden Jokowi dapat memberikan penjelasan terkait kebenaran atau ketidakbenaran dugaan kecurangan Pilpres melalui pembagian bansos tersebut.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung dilansir WartakotaLive.com, Rabu (3/4/2024).
Todung menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan negara, termasuk pengelolaan bansos, berada pada presiden.
Baca juga: Peringatan Keras Ketua MK Ke Kubu Anies - Ganjar Usai 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Baca juga: Istana Tak Senang MK Terima Usul Anies - Ganjar Hadirkan 4 Menteri Jokowi Saksi Sengketa Pilpres
Oleh karena itu, menurutnya, akan menjadi hal yang ideal jika Presiden Jokowi dapat memberikan keterangannya terkait permasalahan bansos ini.
"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," tambahnya.
Todung mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres.
Baginya, langkah MK memanggil empat menteri bawahan Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan terkait bansos sudah tepat.
Namun, Todung tetap merasa bahwa tanggung jawab utama dalam pembagian bansos tetap ada pada Jokowi sebagai pimpinan.
Meskipun demikian, Todung menyatakan bahwa kemungkinan MK mempertimbangkan usulan untuk memanggil Presiden Jokowi sangatlah kecil.
"Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu? Saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan."
"Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 hakim yang dipanggil itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos."
"Tapi menurut kami, kalau mau tuntas ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," ungkap Todung.
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.