Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IKA Unhan

Ketua IKA Unhan Heru Budi Wasesa Kini Direktur Pukat Universitas Patria Artha Makassar

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Patria Artha (UPA) Makassar kini dijabat Heru Budi Wasesa.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-timur.com/siti aminah
Rektor Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Patria Artha (UPA) Makassar kini dijabat Heru Budi Wasesa.

Heru Budi Wasesa menggantikan Suwitno setelah dua periode menjabat.

Rektor Universitas Patria Artha Makassar Bastian Lubis mengatakan, Heru Budi Wasesa dipilih dari beberapa kandidat yang mengajukan diri.

Ia menilai Heru Wasesa punya kredibilitas terhadap pemberantasan korupsi.

“Ada beberapa kandidat tapi dia terikat dengan parpol tertentu, Heru Wasesa sosok yang tepat,” kata Bastian Lubis, Selasa (2/4/2024).

Bastian Lubis menambahkan, Pukat Patria Arta bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi.

Tugas-tugas yang dilakukan tim pukat yakni mencermati dan mengkritisi kebijakan pemerintah.

Kemudian mendekatkan ekonomi keuangan negara terhadap kebijakan regulasi negara yang berlaku.

“Intinya bagaimana masyarakat luas menerima rasa keadilan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Heru Wasesa dalam keterangannya mengatakan, setelah diangkat sebagai direktur Pukat UPA menyampaikan apresiasi kejaksaan kepolisian kehakiman serta KPK dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya ada hal penting yang harus diperhatikan dalam pemberantasan korupsi ini.

Bukan saja hukuman badan tetapi penyitaan aset semaksimal mungkin dari hasil korupsi atau kejahatan manipulasi pajak tersebut yang harus diprioritaskan kembali kepada negara.

“Karena akan bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,”

Untuk itu perlu dirumuskan mekanismenya naik undang undang maupun peraturan kesepakatan.

Sebab memiskinkan koruptor dan keluarganya lebih penting dari pada pelakunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved