Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramai Kasus TPPO Program Ferienjob ke Jerman, Kapolda Sulsel: Kalau Ada Merasa Korban Silakan Lapor

Ada 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat melalui program Ferienjob magang di Jerman.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian ditemui seusai buka puasa bersama 1.180 anak panti asuhan di Lapangan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sabtu (30/3/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, angkat bicara terkait ramainya pemberitaan kampus yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dugaan TPPO sebagaimana dirilis Bareskrim Polri beberapa waktu lalu itu, menyebut ada 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat melalui program Ferienjob magang di Jerman.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut ada 41 perguruan tinggi menjalin kerjasama program Ferienjob magang ke Jerman.

Kemendikbudristek pun tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 41 perguruan tinggi di Indonesia lantaran diduga terlibat TPPO melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.

Tujuh diantaranya kampus yang disebut menjalin kerjasama program Ferienjob itu, ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Irjen Pol Andi Rian, pihaknya sejauh ini belum menerima adanya laporan terkait dugaan TPPO di wilayah hukum Polda Sulsel.

"Saya sampaikan, kalau memang ada yang merasa menjadi korban, silakan lapor," kata Irjen Pol Andi Rian ditemui seusai buka puasa bersama 1.180 anak panti asuhan di Lapangan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sabtu (30/3/2024) malam.

Menurut Andi Rian, ia dan jajarannya sudah mendapatkan informasi terkait kasus yang ramai diperbincangkan ini.

Hanya saja, pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi terkait hal itu.

"Kita juga sudah dapat informasi, tapi sampai saat ini belum ada yang melapor secara resmi," ujar mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

"Tentu saya dapat informasi dari Bareskrim, di sana sudah ada ditangani," sambungnya.

Meski demikian, mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini, menegaskan telah meminta jajaran Ditkrimum untuk turut melakukan penyelidikan.

Dan jika ditemukan bukti yang mengarah ke TPPO ini, pihaknya mengaku akan memproses secara hukum.

"Tentu kepada jajaran Krimum maupun Kapolrestabes, saya juga sudah perintahkan lakukan penyelidikan. Kalau ketemu buktinya, kita akan proses lebih lanjut," tegasnya.

Namun begitu, Andi Rian menegaskan sejauh ini jajarannya belum ada kasus serupa yang ditandatangani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved