DJP Online
Hari Ini Terakhir! Segera Lapor SPT Tahunan Online e-Filing di djponline.pajak.go.id, Telat Didenda
Denda bagi wajib pajak yang telat lapor SPT Pajak sebesar Rp 100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan.
Editor:
Sakinah Sudin
Ambil kode verifikasi dengan mengklik tulisan di sini. Secara otomatis kode verifikasi dikirim melalui email Anda.
12. Langkah Terakhir
Copy kode verifikasi di email Anda dan paste di kolom yang disediakan. Lalu Klik Kirim SPT. Maka SPT Anda akan terekam pada sistem DJP.
Anda akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik sebagai bukti bahwa anda telah melaporkan SPT.
Selamat Anda berhasil laporkan SPT Online. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)
Berita Terkait
Berita Terkait: #DJP Online
DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun, Klik DJP Online |
![]() |
---|
Awas Kena Denda! Segera Lapor SPT Tahunan Online e-Filing di djponline.pajak.go.id Terakhir 31 Maret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.