Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJP Online

DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online Pakai Formulir 1770 SS

Formulir 1770 SS untuk karyawan pada satu perusahaan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.

Editor: Sakinah Sudin
djponline.pajak.go.id
SPT ONLINE - Tampilan beranda DJP Online. Batas akhir lapor SPT pajak yaitu tanggal 31 Maret setiap tahunnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara.

Salah satu cara lapor SPT yaitu melalui E-filing.

E-filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/ Penyedia Jasa Aplikasi). 

Batas akhir lapor SPT pajak yaitu tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Dilansir Tribun-timur.com dari laman resmi https://pajak.go.id, ada tiga jenis formulir yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan yaitu 1770 S, 1770 SS, dan 1770.

Nah, untuk kali ini, TRIBUN-TIMUR.COM akan membagikan tutorial Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS.

Formulir 1770 SS untuk karyawan pada satu perusahaan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.

Juga tidak mempunyai penghasilan lain kecuali bunga bank/ dan atau bunga koperasi.

Laporkan SPT Online bisa pakai komputer, laptop, tab, ataupun smartphone.

Berikut Tribun-timur.com bagikan langkah-langkah Cara Laporkan SPT Online e-Filing Formulir 1770 SS.

Okey, langsung ikuti langkah-langkah berikut ini dilansir Tribun-timur.com dari https://pajak.go.id:

Berikut langkah-langkah Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS:

1. Kunjungi DJP Online djponline.pajak.go.id di https://djponline.pajak.go.id/account/login

2. Klik Login

Login dengan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Password.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved