Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJP Online

Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun Pakai Formulir 1770 SS

Formulir 1770 SS untuk karyawan pada satu perusahaan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.

Editor: Sakinah Sudin
djponline.pajak.go.id
SPT ONLINE - Tampilan beranda DJP Online. Batas akhir lapor SPT pajak yaitu tanggal 31 Maret setiap tahunnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah cara Cara Lapor SPT Online atau cara lapor SPT tahunan di DJP Online.

Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara.

Salah satu cara lapor SPT yaitu melalui E-filing.

E-filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/ Penyedia Jasa Aplikasi). 

Batas akhir lapor SPT pajak yaitu tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Dilansir Tribun-timur.com dari laman resmi https://pajak.go.id, ada tiga jenis formulir yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan yaitu 1770 S, 1770 SS, dan 1770.

Nah, untuk kali ini, TRIBUN-TIMUR.COM akan membagikan tutorial Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS.

Formulir 1770 SS untuk karyawan pada satu perusahaan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.

Juga tidak mempunyai penghasilan lain kecuali bunga bank/ dan atau bunga koperasi.

Laporkan SPT Online bisa pakai komputer, laptop, tab, ataupun smartphone.

Berikut Tribun-timur.com bagikan langkah-langkah Cara Laporkan SPT Online e-Filing Formulir 1770 SS.

Okey, langsung ikuti langkah-langkah berikut ini dilansir Tribun-timur.com dari https://pajak.go.id:

Berikut langkah-langkah Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS:

1. Kunjungi DJP Online djponline.pajak.go.id di https://djponline.pajak.go.id/account/login

2. Klik Login

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved