Bos Kafe Pembunuh Perempuan 13 Tahun di Pinrang Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Pelayan Kafe atau rekan kerja korban FA yakni Farah Novita Hanindita Sigaro (19) juga turut disangkakan pasal tersebut karena terlibat menganiaya
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
Ibu FA, Nursia (40) mengatakan, dirinya mengetahui anaknya meninggal dunia setelah ditelepon majikan korban atau bos kafe tempat FA bekerja.
"Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak ta, saya bilang kenapa bisa meninggal? Katanya jatuh di dalam kamar mandi, terus saya bilang kita bawahmi pale mayatnya ke sini (Makassar)," kata Nursia ditemui wartawan.
Sepengetahuan Nursia, anaknya ikut bekerja ke majikannya berinisial M di Sidrap, dua tahun lalu sebagai pelayan kafe.
Nursia pun mengaku, baru mengetahui dari sang majikan anaknya sudah tidak lagi bekerja di kafe berlokasi di Sidrap.
"Itu saya heran karena dia (M) bilang meninggal ada di Pinrang, kan ceritanya itu setahu saya di Sidrap kerja," ungkap Nursia.
"Jadi saya bilang kenapa bisa meninggal di Pinrang? Terus dia (M) bilang karena tutupki kafe bu' di Sidrap jadi saya ke Pinrang, jadi kubilang di Pinrang ki, nabilang iya," bebernya.
| Cara Kejaksaan Bikin 69 Kades di Pinrang Tak Salah Gunakan Dana Desa |
|
|---|
| Saksi Kata: Cerita PMI Pinrang Dipenjara 11 Bulan, Dianiaya, Lalu Dideportasi dari Malaysia |
|
|---|
| Mahasiswa Pinrang Demo Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, AKBP Edy Sabhara: Terima Kasih Masih Kritis |
|
|---|
| Gelapkan Dana Kredit Pensiun Rp2,9 Miliar, Karyawan BUMN di Pinrang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Truk Tangki Diduga Bawa BBM Ilegal Terjun ke Sungai di Pinrang, Pertamina: Tak Punya QR Code |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-jenazah-3423.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.