Bos Kafe Pembunuh Perempuan 13 Tahun di Pinrang Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Pelayan Kafe atau rekan kerja korban FA yakni Farah Novita Hanindita Sigaro (19) juga turut disangkakan pasal tersebut karena terlibat menganiaya
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
Ibu FA, Nursia (40) mengatakan, dirinya mengetahui anaknya meninggal dunia setelah ditelepon majikan korban atau bos kafe tempat FA bekerja.
"Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak ta, saya bilang kenapa bisa meninggal? Katanya jatuh di dalam kamar mandi, terus saya bilang kita bawahmi pale mayatnya ke sini (Makassar)," kata Nursia ditemui wartawan.
Sepengetahuan Nursia, anaknya ikut bekerja ke majikannya berinisial M di Sidrap, dua tahun lalu sebagai pelayan kafe.
Nursia pun mengaku, baru mengetahui dari sang majikan anaknya sudah tidak lagi bekerja di kafe berlokasi di Sidrap.
"Itu saya heran karena dia (M) bilang meninggal ada di Pinrang, kan ceritanya itu setahu saya di Sidrap kerja," ungkap Nursia.
"Jadi saya bilang kenapa bisa meninggal di Pinrang? Terus dia (M) bilang karena tutupki kafe bu' di Sidrap jadi saya ke Pinrang, jadi kubilang di Pinrang ki, nabilang iya," bebernya.
Bupati Pinrang Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Serukan Semangat Bangun Daerah |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-80 RI, Warga Blok C Graha Lasinrang Pinrang Gelar Lomba Seru-seruan |
![]() |
---|
Unik dan Kreatif, Begini Cara MAN Pinrang Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Daftar Ketua DPD PKS se-Sulsel, Ahmad Akbar, Ketua Pinrang Seumuran Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Terima Rp28 Juta Pria Baubau Bercadar Ketahuan Tipu Lelaki Pinrang, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.