Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Kafe Pembunuh Perempuan 13 Tahun di Pinrang Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Pelayan Kafe atau rekan kerja korban FA yakni Farah Novita Hanindita Sigaro (19) juga turut disangkakan pasal tersebut karena terlibat menganiaya

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
Istimewa
Ilustrasi jenazah. 

Ibu FA, Nursia (40) mengatakan, dirinya mengetahui anaknya meninggal dunia setelah ditelepon majikan korban atau bos kafe tempat FA bekerja.

"Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak ta, saya bilang kenapa bisa meninggal? Katanya jatuh di dalam kamar mandi, terus saya bilang kita bawahmi pale mayatnya ke sini (Makassar)," kata Nursia ditemui wartawan.

Sepengetahuan Nursia, anaknya ikut bekerja ke majikannya berinisial M di Sidrap, dua tahun lalu sebagai pelayan kafe.

Nursia pun mengaku, baru mengetahui dari sang majikan anaknya sudah tidak lagi bekerja di kafe berlokasi di Sidrap.

"Itu saya heran karena dia (M) bilang meninggal ada di Pinrang, kan ceritanya itu setahu saya di Sidrap kerja," ungkap Nursia.

"Jadi saya bilang kenapa bisa meninggal di Pinrang? Terus dia (M) bilang karena tutupki kafe bu' di Sidrap jadi saya ke Pinrang, jadi kubilang di Pinrang ki, nabilang iya," bebernya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved