Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengembang: Kenaikan PPN Pengaruhi Daya Beli

Kenaikan PPn akan berpengaruh terhadap berbagai industri yang menunjung sektor properti.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
Kompas.com
Ilustrasi pembelian rumah. Kenaikan PPN jadi 12 persen di 2025 dinilai berdampak pada sektor properti. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sektor properti dinilai akan terdampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di 2025.

Direktur PT Jaya Amerta Megah Properti, Alfriedyus Pongbatu, menilai kenaikan PPN 12 persen berpengaruh pada daya beli masyarakat.

Sebab, dengan kenaikan PPN berimbas pula pada kenaikan harga rumah.

“Beban kenaikan PPN akan berpengaruh terhadap daya beli, karena adanya kenaikan harga rumah, akibat dari kenaikan PPN tersebut,” katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Sabtu (30/3/2024).

Alfriedyus juga mengatakan, kenaikan PPn akan berpengaruh terhadap berbagai industri yang menunjung sektor properti.

Baca juga: PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan, Bagaimana Dampaknya? Simak Ulasan Ekonom Unhas

Kondisi ini pun dinilai akan meningkatkan Harga Pokok Produksi (HPP) untuk rumah.

Olehnya, Pengembang Perumahan Amerta Residence Mandai Sulsel ini berharap pemerintah tetap memberikan kebijakan-kebijakan yang meringankan pengembang.

Sebagai contoh, pengenaan bebas PPN untuk rumah dengan batasan sampai Rp5 miliar free PPN 100 persen.

Baca juga: Pengamat Unhas: Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Harusnya Ditunda

“Juga untuk rumah sampai Rp2 miliar yang serah terima Juni 2024, dan free PPN 50 persen untuk serah terima sampai Desember 2024,” sambungnya.

Ia menambahkan, kenaikan PPN membuat para pengembang harus memiliki ide-ide kreatif dalam mencapai target penjualan yang ditetapkan di 2025.

Pengembang, lanjutnya, juga diminta melakukan efisiensi-efisiensi yang diterapkan untuk mengurangi HPP, agar harga jual tetap dapat menjangkau masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved