Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian Motor

Modus Beri Salam Pria Ini Gasak 5 Motor, Uang Rp7 Juta, dan HP OPPO di Luwu Timur

Dalam melakukan aksinya, Ipul sebagai eksekutor, sedangkan dua pelaku lainnya bertugas menunggu dan berjaga-jaga di lokasi pencurian.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu Timur
Pencuri motor di Luwu Timur yang ditangkap Resmob Polres Luwu Timur. Pelaku menggasak lima unit motor dan uang tunai Rp7 juta. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polres Luwu Timur menangkap residivis pencuri motor bernama Syaiful alias Ipul (36).

Pelaku merupakan warga Padang Kalua dan kini berdomisili di Lorong 2, Desa Lamundre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Pelaku ditangkap tim Resmob Polres Luwu Timur dipimpin Aipda Afrianse di BTN Barana Lestari Indah, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku ditangkap setelah mencuri lima unit motor, uang tunai, dan handphone di sejumlah kecamatan di Luwu Timur.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik menceritakan rentetan pencurian yang dilakukan pelaku. 

Pelaku mencuri motor Yamaha N-Max warna hijau dan uang Rp7 juta di Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur.

Pelaku masuk ke rumah korban yang lagi kosong dengan merusak engsel pintu rumah.

Setelah pintu terbuka pelaku langsung mengambil 1 unit N-Max dan mengambil uang yang tersimpan di dalam lemari.

Pada 4 Maret 2024, pelaku mencuri handphone merek Oppo yang disimpan pemiliknya di lemari.

Pelaku masuk ke rumah korbannya yang kosong dengan cara merusak pintu rumah korban.

Lalu pada 5 Maret 2024, pelaku mencuri Yamaha Gear warna merah di Desa Kalatiri, Kecamatan Burau, Luwu Timur.

Motor tersebut dicuri saat korban memarkir motornya di pinggir jalan untuk pergi bekerja ke ladang miliknya.

Baca juga: Viral Gerak-gerik Pencuri Apes di Gowa, Terekam CCTV saat Gagal Curi Anting Emas Bocah 4 Tahun

Bripka Taufik mengatakan, adanya laporan dan aduan korban, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Selain Ipul, polisi juga menangkap rekan pelaku bernama Marjuni alias Juni yang ditemani mencuri di beberapa tempat.

"Pelaku sudah dibawa ke Posko Resmob Polres Luwu untuk dilakukan interogasi awal," kata Bripka Muh Taufik, Sabtu (29/3/2024).

Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri motor merek Yamaha N-MaX di Tomoni, satu unit Yamaha Fino di wotu.

Satu motor Mio M3 di Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni, satu unit yamaha FreeGO di Kecamatan Burau.

Lalu satu unit motor GEAR warna hijau di Desa Wonorejo, satu unit Handphone merek Oppo di Kecamatan Wotu.

"Pelaku melakukan pencurian bersama dengan Marjuni dan satu pelaku yang kini masih buron bernama Bamen," ujar Bripka Taufik. 

Motor curian tersebut dijual pelaku ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, 4 Pencuri Sapi di Barru Dihadiahi Timah Panas

Dua unit lainnya dijual Bamen di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

"Pelaku mengakui kalau ia telah mencuri sepeda motor hanya lima unit di wilayah hukum Polres Luwu Timur," imbuh Bripka Taufik.

Modus Beri Salam

Dalam melakukan aksinya, Ipul sebagai eksekutor, sedangkan dua pelaku lainnya bertugas menunggu dan berjaga-jaga di lokasi pencurian.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit Yamaha V-Ixion merah hitam yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian. Satu unit Handphone merek Oppo yang dicuri di Wotu 

"Ipul ini adalah residivis tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor," ujar Bripka Taufik.

Modus pelaku dengan berkeliling mencari rumah yang kosong dengan berpura-pura memberi salam kepada penghuni rumah.

"Apabila tidak ada balasan maka pelaku langsung melakukan aksinya dengan merusak pintu rumah menggunakan batu," ujarnya.

"Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mencari sepeda motor yang terparkir dan yang melekat kunci kontaknya," kata Bripka Taufik.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved