Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UIN Alauddin Makassar Bantah Terlibat TPPO

Bantahan tersebut disampaikan UIN Alauddin Makassar dalam press release diterima TribunGowa.com, Jumat (29/3/2024).

TRIBUN TIMUR
Suasan kampus 2 UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel 

TRIBUN-GOWA.COM - UIN Alauddin Makassar membantah terlibat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pernyataan ini dikeluarkan seusai beredarnya informasi terkait UIN Alauddin Makassar diduga terlibat TPPO.

Bantahan tersebut disampaikan UIN Alauddin Makassar dalam press release diterima TribunGowa.com, Jumat (29/3/2024).

Berikut press release UIN Alauddin Makassar:

Menanggapi beredarnya pemberitaan di beberpa media yang menyebutkan UIN Alauddin Makassar diduga terlibat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), maka melalui _press release_ ini kami menyampaikan UIN Alauddin Makassar membantah dugaan tersebut.

UIN Alauddin memang pernah menerima undangan sosialisasi program ferienjobs, tapi pihak UIN Alauddin tidak merespon undangan tersebut, salah satu  alasannnya karena ketidakjelasan lembaga yang mengundang.

Bahwasanya ada mahasiswa yang mengatasnamakan UIN Alauddin Makassar yang mengikuti program ferienjobs, adalah benar. 

Mahasiswa tersebut atas nama Fikram, alumni Prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Namun keberangkatan yang bersangkutan ke Jerman mengikuti program ferianjobs dilakukan menurut inisiatif dan kemauan sendiri tanpa pernah berkoordinasi dengan Career Development Center (CDC) atau bagian Alumni UIN Alauddin Makassar. 

Sehingga atas nama Rektor, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga  Prof. Dr. H. Muhammad Amri, Lc., M.Ag. menegaskan *tidak ada kerja sama resmi UIN Alauddin makassar dengan program ferienjob, baik bersifat flagship maupun mandiri.

Sekedar informasi, Belum lama ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merilis 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program Ferienjob ke Jerman.

Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut ada 41 perguruan tinggi menjalin kerjasama program Ferienjob magang ke Jerman.

Kemendikbudristek pun tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 41 perguruan tinggi di Indonesia lantaran diduga terlibat TPPO melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved