UIN Alauddin Makassar Bantah Terlibat TPPO
Bantahan tersebut disampaikan UIN Alauddin Makassar dalam press release diterima TribunGowa.com, Jumat (29/3/2024).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - UIN Alauddin Makassar membantah terlibat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pernyataan ini dikeluarkan seusai beredarnya informasi terkait UIN Alauddin Makassar diduga terlibat TPPO.
Bantahan tersebut disampaikan UIN Alauddin Makassar dalam press release diterima TribunGowa.com, Jumat (29/3/2024).
Berikut press release UIN Alauddin Makassar:
Menanggapi beredarnya pemberitaan di beberpa media yang menyebutkan UIN Alauddin Makassar diduga terlibat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), maka melalui _press release_ ini kami menyampaikan UIN Alauddin Makassar membantah dugaan tersebut.
UIN Alauddin memang pernah menerima undangan sosialisasi program ferienjobs, tapi pihak UIN Alauddin tidak merespon undangan tersebut, salah satu alasannnya karena ketidakjelasan lembaga yang mengundang.
Bahwasanya ada mahasiswa yang mengatasnamakan UIN Alauddin Makassar yang mengikuti program ferienjobs, adalah benar.
Mahasiswa tersebut atas nama Fikram, alumni Prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Namun keberangkatan yang bersangkutan ke Jerman mengikuti program ferianjobs dilakukan menurut inisiatif dan kemauan sendiri tanpa pernah berkoordinasi dengan Career Development Center (CDC) atau bagian Alumni UIN Alauddin Makassar.
Sehingga atas nama Rektor, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. H. Muhammad Amri, Lc., M.Ag. menegaskan *tidak ada kerja sama resmi UIN Alauddin makassar dengan program ferienjob, baik bersifat flagship maupun mandiri.
Sekedar informasi, Belum lama ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merilis 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program Ferienjob ke Jerman.
Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut ada 41 perguruan tinggi menjalin kerjasama program Ferienjob magang ke Jerman.
Kemendikbudristek pun tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 41 perguruan tinggi di Indonesia lantaran diduga terlibat TPPO melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
MW KAHMI Sulsel Bentuk LPMD, Perkuat Kiprah di Era Digital |
![]() |
---|
Klasemen Akhir Pomnas 2025: Jakarta Juara Umum, Sulsel Peringkat Ke-9 di Bawah NTB, Sumbar, Aceh |
![]() |
---|
Gandeng Kumamoto University, UINAM Perkuat Jaringan Global lewat Sosialisasi Beasiswa |
![]() |
---|
Deng Ical: Kita Tak Butuh Senjata Jika Dapur Aman |
![]() |
---|
Demi Mahasiswa UNM, LPM Profesi Perpanjang Pendaftaran DJMTD 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.