Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Respon Kadir Halid Soal Golkar Dapat Jatah Kursi Wakil Ketua di DPRD Sulsel, Singgung Wewenang DPP

Figur seperti Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin, Ketua Golkar Maros Andi Patarai Amir, dan Wakil Ketua Golkar Sulsel Rahman Pina.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Ketua Harian Golkar Sulsel, Kadir Halid  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perbincangan mengenai perebutan kursi pimpinan DPRD Sulsel semakin terasa.

Utamanya dengan munculnya sejumlah Calon Legislatif (Caleg) terpilih yang dianggap sebagai kandidat potensial. 

Figur seperti Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin, Ketua Golkar Maros Andi Patarai Amir, dan Wakil Ketua Golkar Sulsel Rahman Pina, masuk radar calon potensial.

Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid menegaskan, penentuan kursi pimpinan akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar

Pernyataan ini menegaskan, keputusan akan datang dari tingkat nasional, bukan dari DPD Golkar Sulsel.

Adapun Golkar Sulsel dipimpin oleh Taufan Pawe.

Baca juga: Sosok Isnayani Maju Pilkada Bulukumba Lewat PKS, Gagal Pertahankan Kursi DPRD Sulsel

Menurut Kadir Halid, mekanisme penentuan kursi pimpinan dewan yang sesuai dengan prosedur organisasi partai. 

"Sesuai dengan PO Golkar, dan setiap tingkatan mengusulkan 3 nama ke DPP Golkar. Nanti DPP yang menentukan siapa yg dipilih jadi pimpinan DPRD baik Provinsi ataupun DPRD kab/kota," kata Kadir Halid kepada Tribun-Timur, Jumat (29/3/2024).

Proses ini dimulai dengan masing-masing DPD melakukan rapat pleno pengurus untuk memutuskan 3 nama yang akan diusulkan. 

Jika penentuan kursi pimpinan dewan kabupaten/kota, maka nama-nama tersebut kemudian disampaikan kepada DPD Golkar Provinsi.

"Yang selanjutnya meneruskan ke DPP Golkar untuk menentukan calon Ketua atau pimpinan DPRD kabupaten/kota," terangnya.

Baca juga: Reaksi Tak Terduga Haekal Usai Golkar Cabut Laporan Penggelembungan Suara PKB

Pun demikian DPRD Provinsi, baik untuk posisi Ketua DPRD maupun Wakil Ketua.

Mekanismenya sama yaitu harus melalui rapat pleno pengurus tingkat provinsi. 

Adik kandung Waketum DPP Golkar AM Nurdin Halid itu menegaskan, baik caleg petahana maupun pendatang baru memiliki peluang duduki kursi pimpinan dewan.

Pernyataan ini menekankan kesetaraan dalam proses politik internal partai berlambang beringin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved