Pemilu 2024
Respon Kadir Halid Soal Golkar Dapat Jatah Kursi Wakil Ketua di DPRD Sulsel, Singgung Wewenang DPP
Figur seperti Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin, Ketua Golkar Maros Andi Patarai Amir, dan Wakil Ketua Golkar Sulsel Rahman Pina.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perbincangan mengenai perebutan kursi pimpinan DPRD Sulsel semakin terasa.
Utamanya dengan munculnya sejumlah Calon Legislatif (Caleg) terpilih yang dianggap sebagai kandidat potensial.
Figur seperti Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin, Ketua Golkar Maros Andi Patarai Amir, dan Wakil Ketua Golkar Sulsel Rahman Pina, masuk radar calon potensial.
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid menegaskan, penentuan kursi pimpinan akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
Pernyataan ini menegaskan, keputusan akan datang dari tingkat nasional, bukan dari DPD Golkar Sulsel.
Adapun Golkar Sulsel dipimpin oleh Taufan Pawe.
Baca juga: Sosok Isnayani Maju Pilkada Bulukumba Lewat PKS, Gagal Pertahankan Kursi DPRD Sulsel
Menurut Kadir Halid, mekanisme penentuan kursi pimpinan dewan yang sesuai dengan prosedur organisasi partai.
"Sesuai dengan PO Golkar, dan setiap tingkatan mengusulkan 3 nama ke DPP Golkar. Nanti DPP yang menentukan siapa yg dipilih jadi pimpinan DPRD baik Provinsi ataupun DPRD kab/kota," kata Kadir Halid kepada Tribun-Timur, Jumat (29/3/2024).
Proses ini dimulai dengan masing-masing DPD melakukan rapat pleno pengurus untuk memutuskan 3 nama yang akan diusulkan.
Jika penentuan kursi pimpinan dewan kabupaten/kota, maka nama-nama tersebut kemudian disampaikan kepada DPD Golkar Provinsi.
"Yang selanjutnya meneruskan ke DPP Golkar untuk menentukan calon Ketua atau pimpinan DPRD kabupaten/kota," terangnya.
Baca juga: Reaksi Tak Terduga Haekal Usai Golkar Cabut Laporan Penggelembungan Suara PKB
Pun demikian DPRD Provinsi, baik untuk posisi Ketua DPRD maupun Wakil Ketua.
Mekanismenya sama yaitu harus melalui rapat pleno pengurus tingkat provinsi.
Adik kandung Waketum DPP Golkar AM Nurdin Halid itu menegaskan, baik caleg petahana maupun pendatang baru memiliki peluang duduki kursi pimpinan dewan.
Pernyataan ini menekankan kesetaraan dalam proses politik internal partai berlambang beringin.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.