Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

5 Ribu Suara PPP Hilang di Sulsel? Gugatan MK Diajukan, Taufan Pawe - Rudianto Lallo Terancam!

Saat ini PPP terus berupaya melakukan perlawanan setelah tidak berhasil memenuhi ambang batas parlemen DPR RI pada Pemilu 2024.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
PPP dan Caleg DPR RI Dapil Sulsel Golkar Taufan Pawe dan Nasdem Rudianto Lallo. 

"Kita sudah kumpulkan data hasil pemilihan di TPS," ungkapnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bukti yang diperlukan dapat disampaikan secara lengkap dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dengan langkah ini, Taufiq Zainuddin masih optimis partainya masih bisa lolos ke DPR RI.

Sebelumnya, Waketum PPP Amir Uskara menegaskan telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini menyusul partainya tidak lolos melewati ambang batas parlemen.

"Kalau persoalan partai yang lolos, siapa caleg yang terpilih kan masih menunggu MK. Pastilah kita menggugat ke MK, masa kita mau diam-diam gitu," kata Amir Uskara di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3/2024) siang.

Sebab, apa yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI adalah hasil rekapitulasi pemilu.

Sementara pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kemarin yang diumumkan oleh KPU RI itu adalah hasil rekapitulasi pemilu," ungkap Amir Uskara.

Lebih lanjut, Amir Uskara menekankan bahwa pihaknya akan segera menempuh jalur hukum terkait hasil Pemilu 2024.

"Kalau memang ada proses-proses di MK, tentu kalau kita di internal PPP ya kita sih lebih dari itu," katanya.

PPP Menang di MK, Rudianto Lallo dan Taufan Pawe Batal ke Senayan

Khusus di Sulawesi Selatan misalnya, PPP berdasarkan perhitungan sementara meraih 2 kursi untuk DPR RI.

Kedua kursi tersebut masing-masing diraih Amir Uskara yang juga Wakil Ketua Umum PPP di Dapil Sulsel I.

PPP di Dapil Sulsel I merebut kursi ke-7 dari 8 kursi yang tersedia setelah mengumpulkan total 140.154 suara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved