Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

'Tamparan' Keras Hotman Paris Tanggapi Permohonan Tim Anies-Muhaimin : Ngoceh Sana-sini!

Pada sidang perdana Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3/2024), Hotman Paris hadir bersama dengan 14 pengacara Prabowo - Gibran.

Editor: Alfian
ist
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Pengacara Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 Hotman Paris Hutapea. 

Anies menyampaikan keprihatinannya terhadap penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.

Ia menegaskan bahwa independensi seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan Pemilu, namun kenyataannya tergerus oleh adanya intervensi kekuasaan.

Baca juga: 8 Hakim MK Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024, Intip Profil dan Jejak Kariernya! Ada dari Makassar

"Kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita."

"Mulai dari awalnya independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran Pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang seharusnya tidak terjadi," kata Anies dalam Live Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang ditayangkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Rabu (27/3/2024).

Anies Baswedan kemudian melanjutkan dengan menjelaskan tiga poin penyimpangan yang ditemuinya dalam Pilpres 2024.

Poin pertama yang disorot adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

"Di antaranya penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," ungkap Anies.

Kedua, Anies menyinggung soal aparat daerah yang mengalami tekanan dan diberi imbalan untuk pengaruhi arah pilihan politik.

"Terdapat pula praktek yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan, bahkan diberi imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik," imbuhnya.

Ketiga, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.

"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesehatan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," jelas Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Terakhir Anies menekankan soal intervensi kekuasaan yang terjadi di MK.

Padahal bagi Anies, MK seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.

"Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga Mahkamah Konstitusi. Ketika pemimpin MK yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi."

"Maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved