Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

THR ASN di Takalar Cair Hari Ini

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar,  Rahmansyah Lantara.

Faqih Tribun-Timur.com
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Anggota DPRD, ASN dan PPPK.

THR tersebut akan dicairkan mulai hari ini, Selasa (26/3/2024)

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin Pj Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad dan Sekda Takalar, Muh Hasbi.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar,  Rahmansyah Lantara.

"Hari ini kita akan mulai melakukan pencairan gaji THR bagi Anggota DPRD, ASN dan P3K di Takalar dengan total anggaran Rp. 24.430.201.743 milyar," katanya

Rahmansyah merinci  sebanyak 30 anggota DPRD Takalar,  4.238 PNS dan 246 PPPK yang akan menerima THR.

"Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi seluruh pegawai dan sebagai pemacu kinerja khususnya yang berkaitan dengan layanan masyarakat," ucapnya

Ia menuturkan berdasarkan kesepakatan tim anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP dan THR, telah disepakati. 

"Pencairan THR dimulai pada hari ini, dan TPP periode Januari hingga Maret akan dibayarkan pada awal bulan April 2024," katanya

Sementara itu, Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad berharap dengan dibayarkannya THR dapat  memacu perputaran roda ekonomi di Takalar

"Dan ASN dapat merayakan lebaran idul fitri 1445 H/2024 M dengan suka cita penuh keberkahan," pungkasnya.

 

Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved