Korupsi KONI Makassar
Kasus Korupsi Dana Hibah Terus Berlanjut, Jaksa Kembali Periksa Elite KONI Makassar
Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, baru saja memeriksa dua saksi lain pada Senin kemarin.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, terus bergulir.
Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, baru saja memeriksa dua saksi lain pada Senin kemarin.
Yaitu Bendahara umum berinisial A dan Sekretaris berinisial MT.
"Untuk saksi kemarin, bendahara umum sama sekertaris KONI Makassar," kata Kasi Intel Kajari Makassar Andi Alamsyah dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/3/2024) siang.
Selain itu, lanjut Andi Alamsyah, pihaknya juga memeriksa Wakil Ketua KONI Makassar.
"Hari ini wakil ketua KONI Makassar. Hari ini satu orang ji Wakil Ketuanya," ujarnya.
Adapun materi pemeriksaan kata Andi Alamsyah, yaitu terkait penggunaan dana hibah.
"Masih seputar pemanfaatan dana hibah," bebernya.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto diperiksa jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat pekan lalu itu, terkait dugaan penyalahgunaan dana Hibah KONI tahun anggaran 2022-2023.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Inteljen Kejari Makassar, Andi Alamsyah saat ditemui di kantornya, Senin (18/3/2024) sore.
"Terkait pemeriksaan Ketua KONI saudara AS (Ahmad Susanto), pada Jumat Minggu lalu, dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan adanya laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Makassar," kata Andi Alamsyah.
Menurut Andi Alamsyah total anggaran Hibah yang diterima KONI Makassar berkisar antara Rp 20-60 Miliar.
"Kalau saya tidak salah ada Rp 20 Milliar di anggaran pokok, kemudian di perubahan di tahun 2022 ada Rp 11 Milliar, sekitar Rp 60an (milliar) kalau saya tidak salah, pastinya nanti kami sampaikan," ujarnya.
Selain Ahmad Susanto, kata Alamsyah, ada juga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Andi Pattiware juga menjalani pemeriksaan yang sama.
Ahmad Susanto dan Andi Pattiware, lanjut Alamsyah, diperiksa di hari yang sama dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Alasannya, secara administratif ada keterkaitan antara KONI dan Dispora Makassar.
"Pemanggilan AP, secara administrasi terkait organisasi olahraga, dalam hal ini KONI kan melalui Dispora," terang Alamsyah.
"Jadi kepentingannya kami minta keterangannya (mantan) Kadispora untuk mendapatkan informasi dengan penggunaan dana hibah KONI tersebut," sambungnya.
Ditegaskan Andi Alamsyah, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah itu masih akan berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.
Terpisah, Ahmad Susanto yang ditemui di kantor KONI Makassar, mengaku kehadirannya di Kejari Makassar hanya sebatas klarifikasi.
"Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONI nya dipanggil untuk klarifikasi," kata Ahmad Susanto.
Menurutnya pemeriksaan terhadap dirinya kurang dari 60 menit.
"Dan tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam di klarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini dan saya kira itu poinnya," ujarnya.
Terkait total anggaran dana hibah yang disebut Alamsyah sekitar Rp 60 Milliar, Ahmad Susanto membantah.
"Banyak sekali kalau 60 (milliar), kalau hibah. Yang kemarin itukan di periksa tahun 2022 itu hanya Rp 20 miliar," jelasnya.
Dirinya juga mengaku, sebagai Ketua KONI telah mendistribusikan dana Hibah yang diterima ke masing-masing cabang olahraga dengan pengawasan auditor independen.
"Akuntan kami yang telah mengaudit selama dua bulan kegiatan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan KONI kota Makassar mulai secara keseluruhan semuanya," terang Ahmad.
"Dan saya kira sudah clear semua seperti itulah mekanisme yang terjadi di KONI Makassar bahwa kita lah satu satunya di Makassar ini penerima dana hibah yang memiliki atau bekerja sama yang di audit ini untuk penertiban laporan kita," tuturnya.
Belum ada keterangan dari mantan Kadispora Andi Pattiware terkait pemeriksaan dirinya.(*)
| Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
|
|---|
| Kabar Terbaru Susanto Ketua KONI Makassar Usai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah, Fakta Baru Terungkap |
|
|---|
| Jaksa Periksa 8 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar |
|
|---|
| Alasan Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur Dari Jabatan Ketua KONI Makassar |
|
|---|
| Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur dari Jabatan Ketua KONI Makassar, Diminta Fokus Hadapi Kejari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anndii-alamsy111.jpg)