Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Fahri Bachmid: Tak Ada Sama Sekali Legal Isu Krusial dalam Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Dosen hukum UMI Makassar Fahri Bachmid masuk tim pengacara pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
dok pribadi
Wakil Ketua Tim Hukum Fahri Bachmid bersama Yusril Ihza Mahendra mendatangi Mahkamah Konstitusi Senin (25/3/2024) malam. 

Dan rencananya sesuai agenda dan tahapan setelah MK melakukan pencatatan dalam e-BRPK, penerbitan, dan penyerahan.

"Serta Penyampaian ARPK kepada Pemohon atau mengumumkan register perkara konstitusi dari kedua paslon yang telah mengajukan permohonan ke MK yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud," terangnya.

Setelah itu, Tim Hukum Prabowo - Gibran akan mendaftar ke MK.

Sebab berdasarkan agenda sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No 1/2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD.

Lalu Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, pada Selasa (25/3/2024) kemarin adalah pengajuan Permohonan sebagai pihak terkait.

"Bahwa dari aspek substansial terkait materi serta isu pokok "main issue" setelah kami mempelajari isu besar terkait permohonan dari kedua pemohon ini sesungguhnya tidak ada materi serta isu hukum," ujarnya.

"Dan konstitusional yang prinsip dan fundamental terkait sengketa Pilpres ini, hemat kami tidak ada sama sekali legal isue yang krusial dalam permohonan/gugatan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD," tambahnya.

Adapun permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kata Fahri Bachmid, standar dan biasa saja.

Sehingga tentunya pihaknya akan mudah patahkan dan bantah dengan argumentasi hukum yang akan mereka sampaikan secara sistematis dalam persidangan MK nantinya.

"Kami telah mempersiapkan bangunan argumentasi hukum serta konstitusional kami secara baik dan terukur "measurable" serta komprehensif," tandasnya.

Profil

Pria kelahiran Waimangit 29 Agustus 1977 ini memiliki nama lengkap Dr Fahri Bachmid, S.H., M.H.

Waimangit adalah sebuah desa di Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Saat ini Fahri Bachmid berprofesi sebagai dosen hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Selain itu, Fahri Bachmid aktif di lembaga hukum advokat di Law Firm Dr Fahri Bachmid & Associates.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved