Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Sengketa Hasil Pemilu 2024, PPP-PKS dan Nasdem Kompak Gugat KPU Sulsel ke MK

Tiga Partai Politik (parpol) mengambil langkah serius dalam sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) di Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunews
Kantor MK RI 

Namun sebagai bentuk upaya terakhir untuk menegakkan kebenaran dalam proses demokrasi.

"Itu untuk DPR RI Dapil Sulsel I yang kemarin saya protes di KPU. Tapi kan lengkap bahannya," kata Syaharuddin Alrif saat dihubungi, Senin (25/3/2024).

Wakil Ketua DPRD Sulsel ini melanjutkan, Nasdem kehilangan sekitar 10 ribu suara.

"Ada sekitar 10 ribu," tambahnya.

Meskipun Nasdem berpotensi mengamankan dua kursi di Dapil Sulsel I lantaran PPP tak lolos ambang batas parlemen, Syaharuddin mengaku tetap konsisten menggugat.

"Kami tetap memburu suara kami yang hilang di Makassar dan Gowa. Makanya kami masuk di MK. Tetap diperjuangkan," tandasnya.

Selain tiga parpol, Caleg DPRD Parepare, Yangsmid Rahman juga mengajukan gugatan.

Selanjutnya, Caleg dari PKB Dapil Bulukumba 4 (Herlang, Kajang) Andi Arjunaedi Amir.

Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya menghormati gugatan yang dialamatkan kepada penyelenggara Pemilu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulsel ini mengaku pihaknya juga sudah menyiapkan tim hukum.

"Memang sudah ada gugatan masuk, seperti PKS, PPP, Nasdem. Teman-teman divisi hukum (KPU Sulsel) sementara di Jakarta," katanya.

"Kami siap, KPU Sulsel siap untuk menyiapkan dan mem-backup semua data terkait dengan materi gugatan yang diajukan oleh peserta pemilu," tambahnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved