Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kocak! Keroyok Mahasiswa Gegara Korban Ogah Beri Rokok, Rafli Ditangkap Polisi dan 1 Rekannya Buron

Video Rafli bersama rekannya HRF saat melakukan pengeroyokan terhadap MN viral di media sosial.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur/media sosial
Kolase tangkapan layar video viral aksi pengeroyokan dalam indekos di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Selasa (19/3/2024).   

Hal itu disampaikan saksi inisial D saat diminta keterangan. 

"Bahwa benar pada saat kejadian Rafli berteman dalam kondisi dibawa pengaruh minuman keras," bebernya.

Akibat perbuatannya, Rafli dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial (Medsos) seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeroyok dua orang pria di dalam pekarangan indekosnya. 

Informasi diperoleh, kejadian berlangsung di indekos Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Minggu kemarin.

Video ini pun viral, Selasa (19/3/2024).

Korban pengeroyokan dalam video itu diketahui seorang mahasiswa berinisial MN (20).

Akibat peristiwa itu, MN menderita sejumlah luka memar di bagian wajahnya akibat dipukul benda keras. 

Motif

Motif pengeroyokan itu, dikabarkan berawal saat dua pelaku masuk ke dalam indekos.

Keduanya lantas meminta rokok ke korban MN, namun tidak diberi.

Di situ mereka langsung menganiaya MN tanpa ampun.

MN terlihat hanya berusaha melindungi dirinya dan berupaya kabur, namun dua pria itu tetap memegang.

MN bahkan dipukul menggunakan helm dan mengenai bagian kepalanya.

Setelah puas menganiaya MN kedua pria itu pun meninggalkan lokasi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved