Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

PPP 'Nonjobkan' Sandiaga Gegara Tak Lolos ke Senayan, Pertama Kalinya Partai Kabah Gagal di Pemilu

Bappilu dibubarkan setelah PPP tidak lolos ke Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Editor: Sudirman
Ist
Sandiaga Uno. PPP resmi membubarkan Bappilu organisasi partai ka'bah dipimpin Sandiaga Uno. 

Baidowi mengatakan, berdasarkan data internal menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen, atau selisih sekitar 200.000 suara.

"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK," ucapnya.

"Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," tambahnya.

Awiek mengatakan terjadi pergeseran suara di Papua yang merugikan partainya dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Di Papua itu banyak, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan juga Papua itu ada yang bergeser cukup signifikan ya," kata Awiek.

Awiek mengaku dari penghitungan internal mereka, PPP kehilangan 100 ribu lebih suara di wilayah Papua.

Sedangkan total keseluruhan suara yang diraih PPP mencapai 4,04 atau 4,05 persen, yang artinya mereka dapat tiket menuju Senayan.

"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara," ungkapnya.

"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai," ucap dia. 

19 Kursi PPP Hilang

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus menelan pil pahit setelah tidak lolos ke parlemen pada Pemilu 2024.

Suara PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Pada Pileg 2024, PPP mendapat total perolehan suara sebesar 5.878.777 atau senilai 3,87 persen.

Dengan perolehan suara pada Pemilu 2024 ini, PPP harus gigit jari tidak punya wakil di DPR RI.

PPP harus menerima kenyataan kehilangan 19 kursi yang sebelumnya dimiliki pada periode 2019-2024.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved