Pelajar SMP di Kalaena Luwu Timur Nekat Cabuli Dua Tetangganya
Kasus ini telah ditangani Polres Luwu Timur dan mendapat pendampingan dari Unit PPA Dinas Sosial dan P3A Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Seorang pelajar SMP, ER (14) di Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi.
Pelajar ini dilapor diduga telah mencabuli dua anak umur enam tahun AF dan MM yang tidak lain adalah tetangganya.
Kasus ini telah ditangani Polres Luwu Timur dan mendapat pendampingan dari Unit PPA Dinas Sosial dan P3A Luwu Timur.
"Penyidik Unit PPA Satreskrim sedang menangani perkara ini. Saat ini masih dalam proses lidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi," Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Muh Taufik, Jumat (22/3/2024).
Bripka Taufik mengatakan korban telah divisum di Puskesmas Malili yaitu MM dan AF.
"Terduga pelaku ER (14) mengakui telah mencabuli keduanya. Korban dan terduga pelaku adalah bertetangga,"
Penyidik kata Bripka Taufik akan merampungkan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti dan segera gelar perkara.
Berikut kronologi kejadian yang menimpa dua korban dijelaskan Bripka Taufik.
Kronologi korban MM. Pada Minggu (10/3/2024) di kebun sawit di Kecamatan Kalaena, Luwu Timur.
Korban bersama rekannya sedang mandi di sungai kemudian datang pelaku ER mengajak korban ke kebun sawit.
Pelaku lalu menggendong korban, dimana korban tidak memakai baju dan celana.
Tiba di bawah pohon sawit, pelaku membaringkan korban dan mencabulinya.
Korban kesakitan dan berteriak namun pelaku menutup mulut korban.
Korban MM tetap teriak sampai suaranya didengar oleh salah seorang warga.
Warga itu lalu mendatangi sumber teriakan dan mendapati korban dalam keadaan telanjang berbaring di bawah pohon sawit.
Sedangkan pelaku ER sudah pergi melarikan diri.
Sementara korban AF mengaku dua kali dicabuli oleh pelaku ER.
Satu kejadian bermula saat korban ingin berbelanja di warung dimana yang menjaga warung saat itu adalah pelaku ER.
Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan namun korban menolak lalu pelaku menarik korban kedalam kamar pelaku.
Di dalam kamar pelaku, korban dicabuli, korban lalu melakukan perlawanan dengan menendang pelaku dan keluar dari rumah.
Berselang beberapa hari kemudian, korban datang lagi ke warung pelaku untuk berbelanja dan mendapati pelaku yang menjaga warung.
Pelaku meminta lagi korban untuk melakukan hubungan badan lagi. Korban menolak lalu pelaku mengancam korban dengan sebuah balok.
Karena takut, korban mengikuti pelaku yang membawanya ke sebuah tanah kosong di dekat rumah pelaku.
Korban lagi-lagi dicabuli oleh pelaku ER, korban yang tidak tahan menendang dan menampar pelaku.
Jemput Gubernur Sulteng di Sorowako, Bupati Lutim Hadiri First Cut Ceremony Proyek BB1 PT Vale |
![]() |
---|
Pemkab Luwu Timur dan UMB Palopo Teken MoU Peningkatan Mutu Pendidikan |
![]() |
---|
To Cerekang: Jaga Hutan, Jaga Kehidupan |
![]() |
---|
Mengapa Syarat Calon Ketua RT di Makassar Minimal Lulusan SMP? Penjelasan Resmi BPM |
![]() |
---|
47 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Bulukumba, Didominasi Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.