Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Blak-blakan Politisi Sulsel Alasan PPP Bubarkan Bappilu Dipimpin Sandiaga Uno

Pihaknya akan mengevaluasi perolehan suara PPP setelah dinyatakan tak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

|
Editor: Sudirman
Ist
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara 

"Kalau soal PPP yang tidak lolos, kan belum resmi. Kemarin yang diumumkan oleh KPU RI itu hanya hasil rekapitulasi pemilu," kata Amir Uskara di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3/2024) siang.

Mengenai kemungkinan mengajukan gugatan ke MK, Amir Uskara menyatakan bahwa pihaknya yakin tidak ada masalah.

Namun mereka akan mengikuti proses hukum sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca juga: Kecurigaan Amir Uskara Saat PPP Dinyatakan Tak Lolos DPR RI, Siapkan Strategi Perlawanan

"Dalam cerita kita, PPP belum pernah gagal. Jadi bagi yang berpikir sebaliknya, biarkanlah," tandasnya.

Delapan Partai Politik Berhasil Melangkah ke Senayan, Namun Potensi Perubahan Masih Ada

Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 telah menghasilkan delapan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPR RI.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, partai-partai tersebut adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Meskipun telah memenuhi ambang batas parlemen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI masih memiliki opsi untuk mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dengan membawa bukti-bukti yang dianggap cukup, perolehan suara bisa berpotensi berubah.

Menurut hasil rekapitulasi tingkat nasional, jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630. 

Baca juga: Terbaru! 24 Caleg Sulsel Lolos DPR RI Usai PPP Gagal Ambang Batas, Rudianto Lallo - Taufan Pawe Aman

Namun demikian, masih terdapat peluang bagi partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan untuk memperjuangkan keberadaannya di Senayan.

Dalam konteks dinamika politik pasca-pemilu, proses politik belum sepenuhnya selesai. 

Meskipun kedelapan partai politik telah memastikan kursi mereka di Senayan, potensi perubahan masih menjadi faktor yang perlu diperhitungkan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved