Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Blak-blakan Politisi Sulsel Alasan PPP Bubarkan Bappilu Dipimpin Sandiaga Uno

Pihaknya akan mengevaluasi perolehan suara PPP setelah dinyatakan tak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

|
Editor: Sudirman
Ist
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi membubarkan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dipimpin Sandiaga Uno.

Pembubaran Bappilu PPP disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara, Jumat (22/3/2024).

Amir Uskara merupakan politisi asal Sulsel.

Alasan membubarkan Bappilu PPP karena tugasnya telah selesai per 20 Maret 2024.

Pihaknya akan mengevaluasi perolehan suara PPP setelah dinyatakan tak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Suara PPP hanya mencapai 3,87 persen, tidak mencapai ambang batas 4 persen.

Baca juga: Sikap Kaesang saat PSI Tak Lolos Parliamentary Threshold Pemilu 2024, Bertentangan Rencana PPP

"Saya kira itu (evaluasi) pasti bisa dilakukan," ungkap Amir Uskara.

Amir mengungkapkan pihaknya tidak menyalahkan siapapun mengenai perolehan suara PPP.

Menurutnya, perolehan suara PPP merupakan akumulasi dari kerja seluruh kader partai berlambang Ka'bah itu.

"Ya saya apapun itu akumulasi dari kerja-kerja seluruh kader. Kita juga tidak boleh menyalahkan satu, dua orang," imbuh Amir.

Hormati Putusan KPU

Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Amir Uskara, menghormati hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU RI. 

Meskipun demikian, dia tetap optimis bahwa partainya memiliki peluang untuk kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Amir Uskara menyampaikan bahwa berdasarkan data internal partainya, PPP sebenarnya telah melampaui ambang batas parlemen. 

Dia juga merasa bahwa Pemilu 2024 telah dipenuhi dengan upaya untuk menghalangi partainya agar tidak menduduki kursi di parlemen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved