Harga Beras
Harga Beras Naik, Simak Penjelasan Baznas Sulsel Soal Besaran Zakat Fitrah
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel Muhammad Khidri Alwi menjelaskan terkait besaran zakat di tengah harga beras naik.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Harga beras di Sulsel naik selama sebulan terakhir.
Di pasaran, beras medium sampai angka Rp 14 Ribu per Kg.
Sementara harga beras premium berada kisaran Rp 16 ribu per kg.
Menyikapi naiknya harga beras, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel Muhammad Khidri Alwi menjelaskan terkait besaran zakat.
Khidri menyebut perhitungan zakat bukan ditentukan dari harga.
Namun, patokannya pada besaran zakat.
"Kalau fiqhnya itu, memang dikiaskan kepada kurma, gandum. Tidak akan berubah nilai beratnya,"
"Zakat itukan 3,5 Kg, berapapun harganya. Terserah masyarakat berapapun harganya, patokannya berapa beratnya zakat sesuai syariah," lanjutnya.
Baca juga: Total 138 Miliar, Kapan THR ASN Pemprov Sulsel Cair? Penjelasan Kepala BKAD Salehuddin
Diketahui, zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan atau Ramadan paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan salat Idul Fitri.
Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan hanya sedekah biasa.
Orang-orang wajib mengeluarkan zakat fitrah yaitu:
1. Beragama Islam
2. Memiliki harta lebih dari diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya.
3. Masih hidup sampai akhir Ramadhan dan awal salat.
4. Untuk bayi baru lahir pada malam tanggal 1 syawal tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah.
Harga Beras di Palopo Turun, Premium Rp16.500 dan Medium Rp13.500 per Kg |
![]() |
---|
Harga Beras di Selayar, Enrekang, Toraja, Makassar Masih di Atas HET, Mentan Turunkan 1,3 Juta Ton |
![]() |
---|
Harga Beras Naik di Bulukumba, Pedagang Andalkan Pasokan dari Jeneponto |
![]() |
---|
Harga Gabah Ikut Naik, Petani Maros Nikmati Berkah Lonjakan Beras |
![]() |
---|
Beras Medium Rp16 Ribu, Premium Rp17 Ribu di Luwu, Dinas Perdagangan Klaim Turun Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.